Paska Kerusuhun, Perwakilan Masyarakat Minta Keadilan ke Polda

BENGKULU- Kerusuhan 11 april 2025 masih menyisahkan trauma bagi masyarakat, sikap arogansi dan dugaan tindakan diluar SOP dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian menambah rusaknya citra kepolisian di tengah tengah masyarakat.

Aktivitas masyarakat terganggu, akses jalan ditutup perusahaan dengan menggunakan alat berat masuk ke kawasan hutan produksi menggali sungai dan jalan jalan sebagai akses masyarakat menuju perkebunan masyarakat.

Apa yang di lakukan pihak perusahaan sudah benar benar bertentangan dengan aturan, yang lebih miris lagi semua aktivitas perusahaan di kawasan hutan produksi dikawal oleh Brimob dan TNI serta anggota polres bengkulu utara.

Karena tidak ada kejelasan terkait kerusuhan 11 april 2025 , masyarakat melalui Ormas garbeta dan beberapa perwakilan masyarakat akhirnya meminta keadilan ke polda Bengkulu, ini dilakukan senin 19 Mei 2025, ormas garbeta bersama perwakilan masyarakat diterima hearing bersama jajaran petinggi polda bengkulu, heraing ynag diterima langsung oleh kadiv humas polda bengkulu, perwakilan direskrimsus dan perwakilan dirpropam polda bengkulu, masyarakat menyampaikan beberapa persoalan, mulu dari digaan kriminalisasi hingga dugaan tindak pidana yang dilakukan pihak perusahaan.

Saat di konfirmasi melalui via telpon ketua umum Ormas garbeta saudara Dedi Mulyadi menyampaikan, benar senen kemaren 19 Mei 2025 kami elakkan hearing di polda bengkulu terkait kejadian kerusuhan 11 April 2025 lokasi perusahaan PT. SIL. saya sebagai ketua umum Ormas garbeta mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum oknum anggota polres bengkulu utara hingga menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi. Masyarakat. Mulai dari. Tindakan yang diduga diluar SOP, mobil masyarakat di rusak hingga tbs sawit masyarakat yang hingga hari ini tidak jelas keberadaannya dan statusnya, itu buah sawit masyarakat, bukan buah sawit kebun milik HGU PT. SIL ini malah dituduh pe jarahan, siapa yang di jarah?, kalau kita bicara penjarahan seharusnya pihak. Kepolisian harus tangkap itu PT. SIL Yang sudah menjarah kawasan hutan ratusan hektar tanpa izin, kok diam saja, sudah puluhan tahun tanpa izin yang pasti tanpa pajak, jelasnya

Ketua Umum garbeta juga menjelaskan, semua persoalan sudah kita sampaikan ke pihak Polda Bengkulu, saya berharap. Ada keadilan di polda bengkulu, jika tidak kita akan lakukan aksi di polda bengkulu dan lanjut laporkan ke mabes polri agar bapak. Kapolri tau apa yang dilakukan anggotanya di daerah.

Awak media juga menghubungi perwakilan masyarakat yaitu saudara jefri ketua lembaga klau betunen, jefri juga menjelaskan kami (senen) kemaren hearing di polda terkait kerusuhan 11 april 2025 bulan lalu, karena tidak ada kejelasan makanya kami ke polda bengkulu, sampaikan apa yang menjadi keluhan kami atas perlakuan anggota pores bengkulu utara kepada masyarakat yang tergabung dalam lembaga klau betunen, banyak kerugian yang kami alami akibat kejadian kerusuhan 11 april waktu itu, masyarakat kehilangan tbs saiwit yang di bawa ke polres, mobil di rusak, hingga banyak. Menimbulkan trauma bagi masyarakat, saya harap pihak polda bengkulu bisa berikan keadilan bagi masyarakat, terlebih lagi kerusuhan 11 april itu bukan masyarakat dengan karyawan PT. SIL tapi dengan anggota polres bengkulu utara, karena kami dituduh menjarah, yang hingga hari ini tidak jelas statusnya, ini be tuk kinerja buruh pihak polres bengkulu utara dalam mengayomi. Masyarakat. (Ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *