Kepahiang – Pemerintah Desa Pematang Donok menggelar musyawarah pada Jumat, 11 April 2025, terkait penetapan titik nol pembangunan jalan lingkungan yang bertujuan menciptakan kenyamanan serta mendukung berbagai aktivitas warga desa. Kegiatan ini juga menjadi forum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) desa secara terbuka dan partisipatif.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kabawetan, perwakilan Dinas Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Dandim, Kamtibmas, Babinsa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Pak Kades Akhmad Arpandi dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan merupakan kebutuhan mendesak guna menunjang aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Pembangunan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif bagi seluruh warga desa. Jalan lingkungan ini akan memudahkan akses serta mendukung berbagai kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Pihak keamanan dan perwakilan Pemkab Kepahiang turut menyatakan dukungan terhadap langkah pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif dan berbasis musyawarah desa. Forum tersebut juga menekankan pentingnya pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dengan ditetapkannya titik nol, pembangunan jalan lingkungan direncanakan segera dimulai dan diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan kenyamanan serta mendukung aktivitas warga di lingkungan desa.
ADV/Eko suwito