Konflik Lahan HPK, Masyarakat vs PT. SIL Berakhir Rusuh

Fhoto saat kejadian

BENGKULU UTARA- Jum’at 11 April 2025, berujung Rusuh antara masyarakat dengan aparat keamanan, konflik Terkait lahan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) BU 15 kabupaten Bengkulu Utara yang dikelolah PT. Sandabi Indah Lestari puluhanTahun seluas 750 Ha Diduga tanpa izin HGU.

Konflik ini sudah berlanjut cukup lama, dimana lahan kawasan yang di kelolah Pihak PT. Sandabi indah Lestari ini sudah berlarut larut, segala upaya dilakukan masyarakat agar lahan HPK bisa dikelolah oleh masyarakat yang tergabung dalam lembaga bioa ulau betunen diantaranya beberapa kali melakukan audensi di kementerian hingga bersurat resmi ke komisi II DPR RI.

Hal ini disampaikan ketua lembaga bioa ulau betunen saudara jefri setelah usai kerusuhan terjadi. Jefri menjelaskan bahwa benar tadi terjadi kerusuhan antara masyarakat dengan pihak kepolisian, kronologis kejadian bahwa kami masyarakat yang tergabung dalam lembaga ulau betunen telah menguasai lahan HPK yang dikelolah pihak perusahaan PT. SIL yang berdasarkan kami audensi di kementerian kehutanan, di jelaskan bahwa pengajuan pelepasan kawasan hutan yang pernah di ajukan oleh pihak PT. SIL ditolak, ungkapnya

Dengan kejadian saya berharap seluruh masyarakat yang bergabung dalam lembaga ulau betunen, perjuangan kita tetap lanjut, tetap kompak yakinlah untuk kebaikan allah akan meridoi perjuangan kita. (Ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *