Keresahan Mendalam Masyarakat Sindang Dataran: Harga dan Ketersediaan LPG 3 Kg Bersubsidi di Ujung Tanduk

Lintas Khusus Lintas7news.my.id, Rejang Lebong –

Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, tengah mencekam. Bukan karena bencana alam, namun karena keresahan mendalam masyarakatnya terkait distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Dua masalah utama menghantui warga: harga jual yang jauh melampaui ketentuan dan kelangkaan stok yang semakin parah menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M.

Sesuai Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.212.BI Tahun 2023, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg di Provinsi Bengkulu ditetapkan sebesar Rp20.000. Keputusan ini bertujuan mulia: memastikan LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran, jumlahnya terkontrol, dan ketersediaannya terjamin. Agen dan distributor diwajibkan mematuhi kuota dan dilarang keras menjual LPG 3 kg ke toko atau warung. Namun, realita di lapangan berkata lain.

Laporan dari warga Sindang Dataran, yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, mengungkap fakta pahit. Beliau membeli LPG 3 kg seharga Rp35.000 dari seorang agen di Sindang Dataran. Laporan serupa bermunculan dari desa-desa lain di kecamatan tersebut. Praktik penjualan di atas HET ini nyata-nyata merugikan masyarakat, terutama mereka yang berpenghasilan rendah.

Informasi lebih mengejutkan terungkap. Ada dugaan kuat praktik monopoli oleh agen di Sindang Dataran. Agen tersebut diduga tidak menyalurkan LPG 3 kg bersubsidi langsung ke masyarakat. Sebaliknya, gas tersebut dijual ke warung-warung dengan harga Rp27.000, kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga fantastis, mencapai Rp35.000 hingga Rp45.000. Keuntungan berlipat ganda diraup dari celah ini, sementara masyarakat menanggung beban yang semakin berat. Dugaan keterlibatan pihak PT. sebagai pemasok juga mencuat, mengingat pernyataan agen yang menyebut adanya pengurangan stok dari pihak PT. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kerjasama jahat untuk menciptakan kelangkaan dan meraup keuntungan besar.

Selain harga yang selangit, kelangkaan stok LPG 3 kg semakin memperparah penderitaan masyarakat. Banyak warga kesulitan mendapatkan gas untuk memasak, terutama menjelang hari raya. Bayangkan betapa sulitnya menyiapkan hidangan lebaran dengan keterbatasan akses dan harga yang tak masuk akal.

Masyarakat Sindang Dataran berharap pihak berwenang segera bertindak tegas. Penindakan hukum terhadap agen dan distributor yang melanggar aturan HET dan kuota LPG 3 kg bersubsidi mutlak diperlukan. Penertiban distribusi dan pengawasan harga yang ketat menjadi kunci untuk memastikan keadilan dan keterjangkauan energi bagi semua lapisan masyarakat. Langkah-langkah ini bukan hanya untuk mencegah kerugian lebih besar, tetapi juga untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg bersubsidi sesuai kebutuhan. Perbaikan sistem distribusi dan pengawasan yang lebih efektif dan transparan juga harus menjadi prioritas untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa mendatang. Sindang Dataran menanti keadilan dan solusi nyata atas krisis LPG ini.(MARLIN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *