JAKARTA- Puluhan Tahun kawasan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK) dirambah oleh PT. Sandabi Indah Lestari yang berada wilayah Kabupaten Bengkulu Utara kecamatan padang jaya masih menjadi lokus utama organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat yang mendampingi masyarakat desa lubuk banyau dan sekitarnya yang tergabung dalam lembaga Ulau Betunen.
Berbagai upaya terus dilakukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberi keadilan bagi masyarakat, tambah menjadi sorotan PT. Sandabi Indah Lestari menggunakan alat negara (Brimob dan TNI) untuk menakut nakuti masyarakat yang meminta agar pemerintah di masa kepemimpinan bapak Prabowo Subianto rakyat sangat berharap agar aturan perundnag undangan dan hukum harus benar benar ditegakkan, jangan sampai ada aparat yang masih membela perusahaan seperti halnya terjadi di PT. sandabi Indah Lestari.
Hasil pantauan awak media di lapangan bahwa benar di PT. Sandabi Indah Lestari mengunakan alat negara untuk menakut nakuti masyarakat yang memprotes Terkait perambahan hutan HPK yang di jadikan Perkebunan sawit,, ini yang disampaikan ketua umum garbeta saudara Dedi Mulyadi.
Saat di wawancarai , ia juga menyampaikan bahwa kita sudah melakukan upaya upaya sebagaimana aturan perundang undangan, sekarang kita menunggu putusan dari kementerian kehutanan sebagaimana sudah kita sampaikan pada saat audensi 24/01/2025 di kementerian kehutanan.
Sembari menunggu pihak kementerian kehutanan, kita juga tetap melakukan upaya upaya lanjutan lainnya, sebagaimana kamis 30/01/2025 kita datangi mabes polri, guna sampaikan laporan Terkait Brimob yang diduga membela perusahaan, dan pada hari Jum’at 30/01/2025 kita ke Komisi IV DPR RI dan ke DPD RI dapil bengkulu Jelasnya.