Ormas Garbeta minta APH, Segera Cek Keberadaan Tanah Kas Desa semelako 1

Fhoto istimewa

LEBONG- Terkait tanah kas desa yang pernah dianggarakan melalui APBD lebong patut dipertanyakan, pengadaan tanah kas desa guna untuk penunjang penghasilan kepala desa diduga banyak keberadaannya sudah tidak jelas atau dihilangkan atau di jual oleh oknum kepala desa.

Terkait dengan tanah kas desa ketua umum Ormas garbeta Dedi Mulyadi menyoroti persoalan hilangnya aset tanah kas desa di beberapa desa sebagaimana terjadi di salah satu desa di kecamatan lebong tengah Desa semelako 1.

Melalui telpon celuler mengatakan ini tugas bagian pemerintahan mengingat pengadaan tanah kas desa yang pernah di anggaraknan melalui APBD Kabupaten lebong harus jelas keberadaanya, tanah kas bukan tak milik pribadi kepala desa yang menjabat tetapi untuk menunjang tambahan penghasilan kepala desa yang lagi menjabat, jika tidak lagi menjabat maka bukan menjadi hak milik pribadinya.

Berdasarkan investigasi kita dilapangan ada beberapa desa yang setatus keberadaan tanah kas desa semakin kabur atau tidak ada lagi, ini tugas pemerintah daerah melalui asisten 1 dan kabag pemerintahan untuk mendata ulang keberadaan tanah kas desa. Jika sengaja dihilangkan silahkan aparat penegak hukum untuk memperoses sesuai undang undang yang berlaku.

Saya contohkan bahwa tanah kas desa di desa semelako 1 kecamatan lebong tengah, berdasarkan informasi yang kita dapat bahwa tanah kas desa sudah tidak ada lagi, sebagaimana pernyataan pjs kepala desa yang menyampaikan kalau Terkait tanah desa saya tidak tau dimana keberadaannya krn saat serah Terima jabatan bahwa tidak ada aset berupa tanah kas desa saat serah Terima, silakan tanya langsung ke kades YN yang kemaren menjabat sebagai kepala desa defenitif jelasnya. (Ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *