Bengko, Rejang Lebong – Proyek pembangunan tahap I di Desa Bengko, Dusun II, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menuai kontroversi. Diduga proyek tersebut merupakan proyek siluman karena tidak dilengkapi papan proyek dan dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa transparansi yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dibangun pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan informasi detail mengenai proyek, seperti nama proyek, anggaran, dan jangka waktu pelaksanaan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut keterangan Kepala Desa Bengko, proyek tersebut telah dikelola oleh Pak Yosep. Keterangan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah diborongkan kepada Pak Yosep. Namun, informasi mengenai proses tender dan pemilihan kontraktor tidak diketahui dengan jelas.
Ketidakjelasan informasi mengenai proyek ini membuat masyarakat Desa Bengko merasa resah. Mereka khawatir bahwa proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditetapkan. Oleh karena itu, masyarakat meminta perhatian dari pihak terkait, seperti Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan pihak-pihak terkait lainnya untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Masyarakat berharap agar audit dapat mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara transparan dan akuntabel. Mereka juga meminta agar pihak terkait menindak tegas jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. (Marlin)