Bengko, Rejang Lebong – Proyek pembangunan tahap I di Desa Bengko, Dusun II, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menuai kontroversi. Diduga proyek tersebut merupakan proyek siluman karena tidak dilengkapi papan proyek dan dikerjakan oleh pihak ketiga tanpa transparansi yang jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut dibangun pada tahun 2024. Namun, hingga saat ini, tidak ditemukan papan proyek yang mencantumkan informasi detail mengenai proyek, seperti nama proyek, anggaran, dan jangka waktu pelaksanaan. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat setempat.
Menurut keterangan Kepala Desa Bengko, proyek tersebut telah dikelola oleh Pak Yosep. Keterangan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah diborongkan kepada Pak Yosep. Namun, informasi mengenai proses tender dan pemilihan kontraktor tidak diketahui dengan jelas.