REJANG LEBONG- Proyek pembangunan jalan di Desa Bengko, Dusun II, Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2024, tahap 1, dikabarkan tidak transparan. Dugaan ini muncul dari informasi yang diperoleh dari Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) yang menyatakan bahwa proyek tersebut telah dikelola dan diborongkan kepada Pak Yosep. Proyek tersebut diduga telah dikelola oleh pihak ketiga, yaitu Pak Yosep. Informasi ini diperoleh dari keterangan Kepala Desa dan Sekdes.
Tidak adanyainformasi publik yang jelas mengenai proses tender, pemilihan kontraktor, dan detail proyek. Proses pengelolaan dan pelaksanaan proyek tidak melibatkan masyarakat secara aktif.
Tidak adanyainformasi publik yang jelas mengenai proses tender, pemilihan kontraktor, dan detail proyek. Proses pengelolaan dan pelaksanaan proyek tidak melibatkan masyarakat secara aktif.
Dampak dari Kurangnya transparansi dalam proses pembangunan hal ini bisa memicu kurangnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dan sangat berpotensi mengarah pada kualitas proyek yang buruk dan tidak sesuai dengan standar. Kurangnya transparansi membuka peluang untuk penyalahgunaan dana proyek untuk dijadikan ajang korupsi. (Marlin)