Diduga Manajemen SIL Adu Domba Masyarakat Untuk Pertahankan Kawasan HPK

BENGKULU UTARA- Terkait pengelolaan kawasan hutan produksi konversi (HPK) yang diduga tanpa izin dan sudah dikelolah puluhan tahun dengan luasan kurang lebih 750 hektar di lokasi kasan hutan BU 15 pada peta kehutanan kabupaten Bengkulu Utara terus bergulir, kelompok lembaga hutan desa bioa betunen yang merupakan mayoritas masyarakat desa lubuk banyau kabupaten Bengkulu Utara sudah menduduki lahan kawasan HPK sejak melakukan aksi tanggal 11 September 2024 yang lalu di hadapan aparat keamanan (Polres Bengkulu Utara) meminta kepada pemerintah agar segera menyelesaikan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Sandabi Indah Lestari, dan meminta kepada Pihak Perusahaan agar menghentikan seluruh aktivitas dilahan kawasan hutan HPK.

Tetapi kenyataannya diduga pihak perusahaan telah menggunakan upaya kotor atau mengadu domba masyarakat agar perusahaan bisa memanen lahan tanpa izin tersebut dengan memanfaatkan kelompok petani masyarakat untuk memback up pemanenan sawit di lahan HPK, ini sesuai dengan bukti bukti yang di berikan dilapangan oleh ketua kelompok lembaga bioa betunen saudara Jefri kepada awak media, dalam video tersebut tampak jelas dari forum yang mengatasnamakan petani masyarakat lubuk banyau mengawal pemanenan oleh karyawan PT. Sandabi Indah Lestari , forum yang dipimpin saudara Nurahmad dan kordinator saudara Candra yang tinggal di desa lubuk banyau.

Diketahui juga bahwa berdasarkan keterangan kepala desa bahwa kelompok forum petani masyarakat lubuk banyau merupakan perkumpulan yang tanpa ada legalitas dan tidak di syahkan oleh pemerintah desa, ini akan berimbas pada keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagai mana pernyataan saudara Jefri ketua kelompok lembaga bioa betunen kepada awak media melalui telpon seluler bahwa hari ini hampir saja terjadi keributan kami dari lembaga hutan desa bioa betunen dengan masyarakat kami sendiri yang mengatasnamakan forum petani masyarakat lubuk banyau, mereka mengawal panen karyawan perusahaan PT. Sandabi Indah Lestari, dari beberapa video yang berhasil kawan kawan abadikan jelas mereka adalah orang orang suruhan dari perusahaan, pada saat kejadian Senin 23 September 2024.

“Kami tidak tau mereka akan datang masuk kelokasi lahan HPK untuk mengawal pemanen karyawan perusahaan, kami pun berusaha menghubungi pihak polres tetapi tidak satupun yang hadir, sesuai dengan intruksi pendamping kami dari ormas garbeta agar tetap menahan diri makanya kami tidak terpancing oleh hal hal yang tidak di inginkan, yang jelasnya kami minta kepada pihak kepolisian agar bersikap adil dan jangan terkesan membiarkan dan jangan sampai masyarakat menilai ada keberpihakan kepada perusahaan”. jelasnya dengan tegas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *