BENGKULU- Paska aksi masyarakat yang didampingi ormas Garbeta tanggal 10 September 2024, dilahan Hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) yang telah dikelolah oleh PT sandabi Indah Lestari di luar izin, Masyarakat masih bertahan dan tidak perbolehkan lagi aktivitas perusahaan, hal ini disampaikan ketua kelompok hutan desa Lembaga bioa betunen sebagai mana wawancara awak media 15/09/2024 kepada saudara Jefri.
Kepada Wartawan Lintas7news.my.id “ia menjelaskan hari ini hari ke 6 kita melakukan aksi lapangan, Alhamdulillah masih dalam situasi kondusif, walau ada gesekan dari pihak perusahaan yang sengaja memaksa untuk masuk kewilayah di luar HGU, selama atau hingga sekarang
.20 tahun lebih”.