BENGKULU UTARA- Hari ini, kamis 9 September masyarakat kembali melakukan aksi terkait PT. Sandabi Indah Lestari, aksi kali ini dilakukan di lokasi perkebunan wilayah Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya, aksi ini merupakan aksi lanjutan dari aksi yang sudah di lakukan. Aksi damai yang diikuti oleh ratusan masyarakat Desa penyanggah dan Desa Desa di wilayah seputaran PT. Sandabi indah Lestari, sebagai mana disampaikan kordinator lapangan saudara Suzandri yang juga merupakan ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah adat (GARBETA) Kabupaten Bengkulu Utara menjelaskan kepada awak media, bahwa aksi ini aksi lanjutan, yang mana akan kita lakukan di lokasi perkebunan PT. Sandabi Indah Lestari wilayah Desa air Sebayur Kecamatan pinang raya dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta kepada pemerintah bersikap tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. sandabi Indah Lestari atas dugaan pengelolaan lahan kawasan hutan produksi (HPK) di wilayah BU 11 pada peta kerja kehutanan kabupaten Bengkulu Utara
2. Meminta kepada pihak PT. sandabi indah Lestari, untuk membuktikan terkait perizinan HGU yang dimiliki, mengingat doduga izin HGU nya belum ada
3. Meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa dan memproses terkait pelanggaran perusakan DAS di wilayah perkebunannya