L7news–Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) dengan tegas mengkritik keras tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum aparat hukum terhadap terdakwa dalam sebuah kasus hukum di Jeneponto. Kami menganggap tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap prinsip-prinsip dasar keadilan, integritas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Sebagai lembaga yang konsisten memperjuangkan supremasi hukum, KPPHMRI sangat kecewa dengan perlakuan tidak manusiawi yang diterima terdakwa tersebut. Sikap arogan ini tidak hanya mencoreng citra aparat penegak hukum, tetapi juga merusak kredibilitas lembaga peradilan Indonesia di mata publik. Ketika oknum aparat hukum bertindak dengan cara yang tidak profesional, ia tidak hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap keadilan hukum itu sendiri.
Sulkipani, DPN KPPHMRI, menyatakan, “Kami tidak akan tinggal diam ketika aparat penegak hukum bertindak di luar batas. Tindakan arogan ini adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang dapat merusak sistem peradilan kita. Kami menyerukan kepada pihak berwenang untuk segera melakukan evaluasi terhadap oknum tersebut dan memberikan sanksi tegas, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Semua warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil, terlepas dari status atau posisi hukum mereka.”
KPPHMRI mendesak agar proses hukum atas kasus ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Setiap pelanggaran terhadap norma-norma hukum dan etika harus ditindak tegas, agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem peradilan Indonesia. Kami juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dan memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, kami mengingatkan bahwa tindakan arogan terhadap terdakwa bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia. KPPHMRI berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung para terdakwa yang merasa dirugikan, serta terus memperjuangkan keadilan bagi mereka yang tidak mendapat perlakuan layak dalam proses hukum.
Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya sistem peradilan, dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat hukum selalu mengedepankan nilai-nilai keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan integritas profesi hukum.