LEBONG- Senin 24 Juni 2024, Kejari Lebong terima laporan pengaduan resmi dari beberapa ormas terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa pada kegiatan ketahanan pangan dan pengadaan lampu jalan tenaga Surya.
Saat di konfirmasi awak media , pihak Kejari Lebong bapak Adi Eka Saputra SH bagian Intel Kejari lebong menyampaikan bahwa benar hari ini kita telah terima laporan dari beberapa ormas terkait dugaan korupsi dana desa di 19 desa sekabupaten Lebong, fokus yang dilaporkan pada kegiatan ketahanan pangan dan pengadaan lampu jalan, kita akan segera tindaklanjuti, dan surat hari ini kita naikkan ke pimpinan jelasnya.