BENGKULU- Pasca aksi damai 28 mei 2024 yang dilakukan masyarakat didampingi Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA) Kabupaten Bengkulu utara, terkait persoalan dugaan pengelolaan lahan diluar izin HGU Dan perusakan lingkungan di Daerah Aliran sungai oleh PT. Sandabi Indah Lestari, masyarakat menilai gubernur lamban dan tidak memihak kepada masyarakat, sehingga terkesan gubernur memihak ke perusahaan atau memang tidak berani bersikap terkait PT. Sandabi Indah Lestari.
Hal ini di sampaikan Ketua DPC GARBETA Kabupaten Bengkulu Utara saudara Suzandri via telpon Selasa (04/06).
Hal ini di sampaikan Ketua DPC GARBETA Kabupaten Bengkulu Utara saudara Suzandri via telpon Selasa (04/06).
Ketua DPC GARBETA Bengkulu Utara “Mengatakan, ada apa dengan gubernur Bengkulu, saat aksi kita haring dengan Pemerintah Provinsi, dimana disana hadir Kepala Dinas lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Perwakilan BPN Wilayah Provinsi Bengkulu yang di fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu oleh Kepala Kesbangpol Provinsi, di saat hering kita minta gubernur Bengkulu untuk membentuk Tim khusus terkait persoalan PT. Sandabi Indah Lestari , sampai hari ini sudah lewat 3 hari sebagaimana permintaan kita belum dilaksanakan atau belum dapat informasi lebih lanjut, apa kejelasannya, atau memang pak gubernur tidak berani dengan PT. Sandabi Indah lestari”. Jelasnya dengan Lantang.