“Kita Beri apresiasi Kepada Pihak Jaksa Arga Makmur karena keberanian pihak lembaga Adhiyaksa dalam mengusut dugaan korupsi dana desa (DD), hal ini layak kita dukung, karena apapun namanya korupsi harus di usut sampai tuntas” kata Gunawan Soleh Kepada Redaksi Lintas7news. Selasa (30/04).
Berdasarkan informasi pihak Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Siang hingga Sore tadi melakukan penggeledahan di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara. Penggeledahan dilakukan di dua tempat sekaligus. Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Desa Talang Rasau Kecamatan Lais.
Berikutnya penggeledahan dilanjutkan di kediaman milik mantan kepala Desa Talang Rasau berinisial He yang baru mengakhiri masa tugasnya sejak akhir 2022 lalu.