Ketua Dewan Pembina FPR Apresiasi Akan Keberanian Pihak Jaksa Yang Berani Geledah Kantor Desa Talang Rasau

Breaking News229 Views

Gunawan Soleh Ketua Dewan Pembina Front Pembela Rakyat

BENGKULU UTARA- Ketua Dewan Pembina Lembaga Front Pembela Rakyat Gunawan Soleh memberi Apresiasi Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Arga Makmur.

“Kita Beri apresiasi Kepada Pihak Jaksa Arga Makmur karena keberanian pihak lembaga Adhiyaksa dalam mengusut dugaan korupsi dana desa (DD), hal ini layak kita dukung, karena apapun namanya korupsi harus di usut sampai tuntas” kata Gunawan Soleh Kepada Redaksi Lintas7news. Selasa (30/04).

Berdasarkan informasi pihak Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Siang hingga Sore tadi melakukan penggeledahan di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais Bengkulu Utara. Penggeledahan dilakukan di dua tempat sekaligus. Penggeledahan pertama dilakukan di kantor Desa Talang Rasau Kecamatan Lais.
Berikutnya penggeledahan dilanjutkan di kediaman milik mantan kepala Desa Talang Rasau berinisial He yang baru mengakhiri masa tugasnya sejak akhir 2022 lalu.

Penggeledahan ini dilakukan Penyidik Kejari Bengkulu Utara dalam rangka penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Talang Rasau tahun anggaran 2021-2022.

Penggeledahan berlangsung panjang lantaran dilakukan di dua tempat sekaligus. Selain itu, jumlah dokumen dan barang yang disita penyidik Jaksa juga cukup banyak dalam penyusutan perkara ini. Termasuk diantaranya adalah belanja dana desa untuk penanganan Covid-19. Bahkan, Jaksa juga ikut menyita barang seperti thermo Gun, Baju Alat Pelindung Diri (APD), Tangki Semprot hingga perlengkapan penanganan Covid-19 lainnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *