LEBONG- Paska bencana banjir bandang 16 April 2024 yang melanda wilayah Kabupaten Lebong, Lebong di hadapkan lagi dengan persoalan adanya beberapa ruas jalan muara aman – Curup yang amblas, diantaranya di titik terparah ada di dua titik di wilayah desa talang ratu kecamatan Rimbo pengadang, jalan muara aman – Curup merupakan ruas jalan utama masyarakat untuk melakukan kegiatan perekonomian, ruas jalan yang merupakan akses terdekat untuk membawa sembako dan kebutuhan lainnya yang berasal dari luar daerah menuju Kabupaten Lebong.
Rusaknya ruas jalan provinsi di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang ini mendapat sorotan dari berbagai pihak diantaranya ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) provinsi Bengkulu saudara Dedi Mulyadi via telpon dengan awak media Senen (29/04), “mengatakan, rusak ruas jalan di desa talang ratu ini di duga akibat dari aktivitas penambang galian C, kita berharap kepada dinas pertambangan provinsi agar meninjau ulang perizinan galian C yang lokasinya di daerah aliran sungai, dan meminta ke dinas lingkungan hidup agar tidak serta Merta mengeluarkan rekomendasi perizinan agar nantinya tidak berimbas terkait rusaknya lingkungan” Kata Dedi.