Orientasi PPG Calon Guru 2026 Dimulai, Guru Dinilai Tetap Kunci Pembentukan Karakter di Era AI

Surabaya — Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 resmi dimulai melalui kegiatan orientasi mahasiswa yang digelar Rabu (28/1). Pembukaan program tersebut ditandai dengan kuliah umum dari narasumber nasional, Prof. Dr. Ir. Tri Yogi Yuwono, DEA, IPU, ASEAN Eng., M.Eng., yang menyoroti posisi strategis guru di tengah percepatan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Dalam pemaparannya, Prof. Tri Yogi Yuwono menegaskan bahwa kemajuan artificial intelligence (AI) tidak akan menggantikan peran fundamental guru. Teknologi, menurutnya, mampu mengolah data dan menyajikan informasi secara cepat, namun tidak memiliki kapasitas untuk membentuk nilai, karakter, dan kemanusiaan peserta didik.

Ia menyampaikan bahwa guru memiliki tanggung jawab lebih luas dibandingkan sekadar transfer pengetahuan. Guru berperan dalam menanamkan akhlak, empati, integritas, serta memberikan arah dan inspirasi hidup kepada siswa. Nilai-nilai tersebut dinilai tidak dapat diproduksi oleh mesin atau algoritma.

Lebih lanjut, Prof. Tri menekankan bahwa guru masa depan dituntut memiliki kompetensi pedagogik dan profesional yang kuat, sekaligus kepekaan sosial dan keteladanan moral. Di era digital, guru tetap menjadi figur sentral dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan pembentukan karakter peserta didik.

Kegiatan orientasi PPG ini dirancang sebagai tahapan awal untuk memperkenalkan sistem pembelajaran, budaya akademik, serta tanggung jawab etis dan profesional yang melekat pada profesi guru. Orientasi juga menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa untuk memahami peran strategis guru sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan peradaban bangsa.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 diharapkan mampu mengikuti proses pendidikan secara konsisten dan berintegritas, serta siap menjadi pendidik profesional yang adaptif terhadap perkembangan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan.

banner 400x130

PMMBN UNUSA Dorong Kolaborasi Substantif Moderasi Beragama di DPRD Jawa Timur

Surabaya — Upaya penguatan moderasi beragama dan bela negara dinilai tidak cukup jika hanya berhenti pada ruang diskusi akademik. Menjawab tantangan tersebut, Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) Jawa Timur I melakukan kunjungan strategis ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari ikhtiar mempertemukan gagasan mahasiswa dengan proses perumusan kebijakan publik.

Kunjungan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai aktor intelektual yang aktif mengawal isu kebangsaan melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif. PMMBN menilai parlemen daerah merupakan ruang penting untuk menyinergikan nilai moderasi beragama dengan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, isu literasi politik menjadi sorotan utama. Akademisi hukum dan kebijakan publik, Dr. H. Fredi Purnomo, S.H., M.H., menekankan bahwa pemahaman politik yang memadai merupakan prasyarat bagi mahasiswa untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan keberagaman tetap terlindungi dalam setiap regulasi.

Ketua Komisariat PMMBN UNUSA, Neng Himatul Aliyah, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan agar sejalan dengan nilai kebhinekaan. Menurutnya, tanpa pemahaman yang utuh terhadap proses legislasi, narasi moderasi beragama berisiko menjadi slogan tanpa dampak nyata.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Dr. Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si., yang menyoroti pentingnya tata kelola organisasi dan kerja tim dalam memastikan gagasan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menilai kolaborasi antara pemuda dan lembaga legislatif perlu dibangun secara berkelanjutan agar menghasilkan program yang terukur.

Bagi PMMBN UNUSA, kunjungan ini menjadi pijakan untuk mengembangkan praktik moderasi beragama di lingkungan kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Keberagaman latar belakang mahasiswa dipandang sebagai potensi strategis untuk membangun budaya dialog, inklusivitas, dan saling menghormati.

Ke depan, PMMBN UNUSA menyatakan komitmennya untuk memperluas gerakan dari advokasi menuju aksi nyata di masyarakat. Sinergi antara mahasiswa dan pemangku kebijakan dinilai krusial dalam merespons tantangan radikalisme, polarisasi sosial, serta dinamika ruang digital. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, PMMBN berharap dapat berkontribusi secara konkret dalam menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

Kejati Jatim Tetapkan Tenaga Ahli DPR RI sebagai Tersangka Korupsi BSPS Sumenep 2024

SURABAYA — Penanganan kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur m.s.bsapkan satu tersangka baru berinisial AHS, yang diketahui merupakan Tenaga Ahli salah satu Anggota DPR RI.

P.s.bsapan tersangka dilakukan pada Senin (26/1/2026) setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan AHS dalam pengaturan penerima bantuan BSPS yang berasal dari jalur aspirasi.

P.s.bsapan tersebut tertuang dalam Surat P.s.bsapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor Kep-15/M.5/Fd.2/01/2026.

Diduga Atur Penerima BSPS dan Terima Imbalan

Hasil pengembangan penyidikan menyebutkan bahwa AHS diduga berperan aktif mengondisikan dan mengatur usulan penerima bantuan BSPS Tahun 2024 bersama tersangka RP.

Dari peran tersebut, AHS diduga menerima gratifikasi berupa imbalan Rp2 juta per penerima.

“Dengan jumlah penerima sebanyak 1.500 orang, total imbalan yang diterima tersangka AHS mencapai Rp3 miliar,” ungkap Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Total Kerugian Negara Capai Rp26,8 Miliar

Selain AHS, penyidik sebelumnya telah m.s.bsapkan lima tersangka lain, yaitu RP, AAS, WM, HW, dan NLA. Akibat perbuatan para tersangka, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp26.876.402.300.

Nilai kerugian tersebut berdasarkan hasil perhitungan auditor yang berwenang.

Uang Rp1 Miliar Disita sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Negara

Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita uang tunai Rp1 miliar dari tersangka AHS. Uang tersebut kemudian dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Bank BNI sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

AHS Ditahan 20 Hari di Rutan

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, AHS ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 26 Januari hingga 14 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya pada Kejati Jawa Timur, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-205/M.5/Fd.2/01/2026.

Penyidikan Terus Berlanjut

Tim penyidik menegaskan bahwa pengembangan perkara akan terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru, mengingat alur kasus menyangkut program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang melibatkan banyak pihak dari jalur aspirasi politik.

Putra Banjarmasin Rektor UNAIR Terima Kunjungan K3 Jatim

SURABAYA — Pengurus Kerukunan Keluarga Kalimantan Jawa Timur (K3 Jatim) melakukan kunjungan silaturahmi ke Universitas Airlangga pada Rabu (21/1/2026) dan diterima langsung oleh Rektor UNAIR, Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin.

Kunjungan ini menjadi momen penting bagi K3 Jatim karena baru pertama kalinya organisasi tersebut bersilaturahmi secara resmi dengan pihak Universitas Airlangga, sekaligus membuka pintu sinergi baru antara komunitas Kalimantan di Jawa Timur dengan dunia akademik.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rektor UNAIR dan berjalan dalam suasana hangat, Prof. Muhammad Madyan—yang juga merupakan putra daerah asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan—menyatakan kesediaannya untuk menjadi Pembina K3 Jatim. Respons ini disambut positif oleh pengurus K3 Jatim sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaringan, program, dan arah organisasi.

Selain bersilaturahmi, pengurus K3 Jatim juga menyampaikan undangan resmi kepada Prof. Madyan untuk menghadiri acara pelantikan pengurus yang dijadwalkan usai bulan Ramadan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Undangan tersebut diterima dengan baik sebagai bentuk jalinan kerja sama jangka panjang.

Dalam dialog, Rektor UNAIR menegaskan komitmen kampus untuk memberikan akses pendidikan yang lebih terbuka bagi generasi muda Kalimantan melalui berbagai jalur seleksi. Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang sangat penting mengingat tantangan pembangunan Kalimantan di masa mendatang.

Prof. Madyan juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 30—35 tahun ke depan, Kalimantan berpotensi menghadapi penurunan sumber daya alam sehingga penyiapan SDM menjadi faktor kunci untuk masa depan wilayah tersebut. Ia menilai pembinaan jangka panjang diperlukan untuk mencetak kader-kader muda Kalimantan yang siap bersaing secara nasional maupun global.

Selain isu pendidikan, perbincangan juga menyentuh persoalan strategis lainnya seperti kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah hingga persoalan banjir di Kalimantan Selatan yang membutuhkan solusi berbasis keilmuan dan kebijakan.

Bagi K3 Jatim, kunjungan ini berfokus pada permohonan arahan, gagasan, dan pemikiran dari Prof. Madyan untuk penguatan visi organisasi, penyusunan program, serta kontribusi nyata dalam memajukan masyarakat Kalimantan yang tinggal di Jawa Timur.

Kunjungan tersebut menandai langkah awal kerja sama yang lebih erat antara K3 Jatim dan Universitas Airlangga. Ke depan, diharapkan kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas SDM dan pembangunan Kalimantan melalui pendekatan pendidikan, jaringan, serta pembinaan yang berkelanjutan.