PMII Sumenep Ajak Pemda Perkuat QRIS untuk Koperasi dan UMKM

SUMENEP — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep mendorong penguatan sistem transaksi non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai strategi untuk mengoptimalkan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep serta pimpinan Bank BPRS, baru-baru ini.

Dalam audiensi itu, PC PMII Sumenep menegaskan bahwa digitalisasi transaksi melalui QRIS bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari agenda reformasi tata kelola ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

“Digitalisasi transaksi memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah, termasuk optimalisasi PAD dalam struktur APBD Kabupaten Sumenep,” tegas perwakilan PC PMII Sumenep.

Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Rakyat

PMII menilai sistem pembayaran non tunai memungkinkan arus transaksi ekonomi terdokumentasi secara lebih baik. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pemetaan potensi ekonomi lokal serta menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, PC PMII Sumenep menekankan bahwa perluasan penggunaan QRIS harus diarahkan secara konkret pada sektor ekonomi riil, khususnya koperasi, UMKM, dan pelaku usaha rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal kemudahan pembayaran, tetapi juga penguatan ekonomi kerakyatan dan tertib administrasi usaha,” lanjutnya.

Perlu Sinergi dan Dukungan Regulasi

Melalui audiensi tersebut, PMII Sumenep mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan sektor perbankan. Sinergi ini dinilai penting untuk menyiapkan langkah konkret, mulai dari regulasi pendukung, edukasi masyarakat, hingga penguatan infrastruktur digital agar transformasi sistem pembayaran berjalan inklusif dan berkeadilan.

Dukungan Pemkab dan Perbankan Daerah

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan PC PMII Sumenep. Menurutnya, transformasi transaksi non tunai sejalan dengan upaya modernisasi tata kelola koperasi dan UMKM agar lebih tertib dalam administrasi dan pencatatan keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPRS menyampaikan komitmen untuk mengupayakan keterlibatan BPRS dalam sistem transaksi berbasis QRIS. Ia menjelaskan bahwa sebagai bank daerah, BPRS memiliki keterbatasan kewenangan dibanding bank umum nasional. Meski demikian, pihaknya akan mengurus perizinan serta skema yang memungkinkan BPRS turut mendukung ekosistem transaksi non tunai di Sumenep.

Tantangan Kesiapan SDM

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Sumenep Komisi II, H. Masdawi, menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai tantangan utama. Ia menilai belum semua masyarakat siap beralih ke transaksi non tunai, mengingat masih banyak warga yang menggunakan ponsel non-android sehingga akses terhadap aplikasi pembayaran digital masih terbatas.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar digitalisasi tidak justru menciptakan kesenjangan baru di masyarakat,” ujarnya.

Komitmen PMII Kawal Kebijakan Publik

PC PMII Sumenep berharap audiensi ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan konkret yang mendukung perluasan QRIS secara merata dan inklusif. QRIS diharapkan mampu menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal yang transparan, adaptif, dan berkelanjutan.

PMII Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

banner 400x130

Angin Puting Beliung Terjang Pragaan, Pemkab Sumenep Bergerak Cepat

SUMENEP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bergerak cepat meninjau lokasi dan menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung yang melanda sejumlah wilayah. Peninjauan dilakukan langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumenep, Syahwan Efendi, pada Senin (2/2/2026).

Berdasarkan data sementara, bencana angin puting beliung tersebut menyebabkan ratusan rumah warga di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, mengalami kerusakan dengan kategori ringan hingga berat. Pemkab Sumenep memastikan komitmennya untuk hadir dan memberikan bantuan kepada seluruh warga yang terdampak.

“Yang terpenting saat ini masyarakat bisa segera bangkit dan kembali menjalankan aktivitas seperti sediakala. Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat dalam proses pemulihan,” ujar Syahwan Efendi di sela-sela penyerahan bantuan kepada warga terdampak di Desa Karduluk.

Pendataan Akurat dan Transparan

Syahwan menegaskan bahwa Pemkab Sumenep telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari BPBD, Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Permukiman, hingga pemerintah desa setempat untuk segera melakukan pendataan secara menyeluruh.

“Kami minta pendataan dilakukan secara akurat dan transparan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.

Bantuan Juga Disalurkan di Kecamatan Bluto

Selain di Kecamatan Pragaan, Pemkab Sumenep juga menyalurkan bantuan kepada enam warga terdampak bencana di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto, yang rumahnya rusak akibat tertimpa pohon.

Langkah tersebut merupakan bagian dari respons cepat pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana alam di berbagai wilayah Kabupaten Sumenep.

Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Pj Sekda Sumenep juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Warga diharapkan selalu siaga dan segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi bencana atau kondisi darurat lainnya,” pesannya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

“Dengan kebersamaan dan kerja sama yang baik, kami berharap proses pemulihan berjalan lancar sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali normal,” pungkasnya.

Motif Cemburu dan Sakit Hati, Pelaku Pembunuhan di Lenteng Diamankan Polisi

SUMENEP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng. Korban berinisial M (55) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka bacok senjata tajam.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kejadian bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah salah satu warga. Setelah menurunkan hasil panen, korban kembali berjalan menuju sawah.

Di tengah perjalanan, korban bertemu dengan pelaku berinisial L (50). Tanpa diduga, pelaku mendekati korban dan langsung melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke halaman rumah warga, namun akhirnya terjatuh dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di lokasi.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Satreskrim Polres Sumenep kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran lintas wilayah.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Resmob Satreskrim Polres Sumenep yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto, S.H., berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku diduga melakukan perbuatannya secara sengaja karena dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah merasa diejek oleh korban. Selain itu, penyidik juga mendalami motif lain berupa kecemburuan, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan transparan.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sebilah celurit milik pelaku
  • Sepasang sandal jepit milik pelaku
  • Sepasang sandal selop milik korban
  • Sebuah songkok warna abu-abu milik korban
  • Sebuah sarung warna hitam milik pelaku

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Aksi Bacok Maut di Lenteng Sumenep, Pelaku Kabur

SUMENEP — Kepolisian Resor Sumenep melalui Polsek Lenteng tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Kamis (29/1/2026).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di jalan kampung Dusun Gunung Malang I, RT 002 RW 003, Desa Lenteng Barat. Seorang pria berinisial M dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh.

Berdasarkan keterangan sementara dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat korban mengangkut hasil panen jagung dari sawah menuju rumah warga. Setelah itu, korban kembali hendak menuju sawah. Namun, saat melintas di jalan kampung, korban berpapasan dengan seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pelaku.

Diduga tanpa alasan yang jelas, terduga pelaku tiba-tiba melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis sabit. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah selatan hingga ke halaman rumah warga. Namun, korban akhirnya terduduk di teras rumah tersebut dalam kondisi luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Usai melakukan aksinya, terduga pelaku dilaporkan melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Petugas Polsek Lenteng bersama Satreskrim Polres Sumenep segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih fokus pada proses penyelidikan serta pengejaran terduga pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap terduga pelaku. P.s.bsapan pasal dan status hukum akan dilakukan setelah seluruh rangkaian penyidikan terpenuhi,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pembunuhan tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penyelidikan resmi.