UMK Sidoarjo 2026 Naik 5,09 Persen, Ditetapkan Rp 5,19 Juta

Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi m.s.bsapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Sidoarjo tahun 2026 sebesar 5,09 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK Sidoarjo ditetapkan menjadi Rp 5.191.541, naik dari UMK 2025 yang tercatat Rp 4.940.090.

P.s.bsapan UMK Sidoarjo 2026 menjadikan daerah ini sebagai pemilik UMK tertinggi ketiga di Jawa Timur, setelah Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026, yang ditandatangani Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Rabu (24/12) malam. UMK 2026 mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, menyatakan bahwa p.s.bsapan UMK tersebut merupakan kebijakan pemerintah provinsi yang telah melalui proses kajian dan pertimbangan menyeluruh.

“P.s.bsapan UMK Sidoarjo 2026 mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Timur. Keputusan ini telah melalui berbagai kajian agar tetap adil dan seimbang bagi seluruh pihak,” ujar Ainun, Kamis (25/12).

Ainun menjelaskan, besaran UMK yang ditetapkan berada di bawah usulan tiga unsur dalam rapat Dewan Pengupahan, yakni unsur pengusaha, serikat pekerja, akademisi, dan pemerintah daerah. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kebijakan tersebut dapat diterima serta dijalankan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan p.s.bsapan UMK 2026 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha. Harapannya, semua pihak dapat menerima dan melaksanakan kebijakan dari Pemprov Jawa Timur,” katanya.

Dalam proses pengusulan ke tingkat provinsi, Disnaker Sidoarjo mengambil posisi moderat untuk menjaga stabilitas daerah. “Kami mengambil posisi di antara pengusaha dan serikat pekerja. Prinsipnya tetap menjaga kondisi yang aman dan kondusif,” tegas Ainun.

Sebelumnya, rapat Dewan Pengupahan menghasilkan tiga usulan kenaikan UMK. Unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kenaikan dengan alfa 0,5 atau sebesar Rp 261.825, sehingga UMK diusulkan menjadi Rp 5.201.915. Sementara unsur serikat pekerja mengusulkan alfa 0,9 atau kenaikan Rp 371.297, dengan UMK menjadi Rp 5.311.387, serta mengajukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar Rp 5.577.163.

Adapun unsur Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama akademisi mengusulkan kenaikan dengan alfa 0,7 atau sebesar Rp 316.561, sehingga UMK diusulkan menjadi Rp 5.256.651. Setelah melalui proses pengkajian, Pemprov Jawa Timur m.s.bsapkan kenaikan UMK Sidoarjo sebesar 5,09 persen.

Selain UMK, Gubernur Jawa Timur juga m.s.bsapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/938/013/2025. Kebijakan UMSK tersebut berlaku di 11 kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk Kabupaten Sidoarjo, UMSK 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.344.782.

Kenaikan UMK dan p.s.bsapan UMSK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga iklim usaha dan stabilitas ekonomi di Kabupaten Sidoarjo.

(rn-ha)

banner 400x130

Muhaimin Iskandar Fasilitasi Kunjungan Santri Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny ke Jakarta

Jakarta — Dua santri korban ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, mengisi masa libur sekolah dengan berkunjung ke Jakarta. Kegiatan tersebut difasilitasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar.

Dalam keterangannya, Muhaimin menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengalaman baru sekaligus menumbuhkan semangat para santri di tengah proses pemulihan pascamusibah.

“Ini momen libur sekolah. Saya senang bisa mengajak mereka ke Jakarta agar punya pengalaman baru dan semangat yang lebih besar untuk menatap masa depan,” ujar Muhaimin Iskandar, Sabtu (27/12/2025).

Muhaimin menegaskan bahwa keterbatasan fisik yang dialami para santri akibat musibah tersebut tidak seharusnya menjadi penghalang dalam meraih pendidikan dan cita-cita. Menurutnya, para santri tetap memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan mendapatkan masa depan yang layak.

Lebih lanjut, Muhaimin menyatakan komitmennya untuk mengangkat sejumlah santri korban ambruknya musala Ponpes Al Khoziny sebagai anak angkat. Santri yang dimaksud antara lain Haikal, Syaiful Rozi, Nur Ahmad, dan Maulana, yang mengalami amputasi akibat tertimpa reruntuhan bangunan musala beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut bersifat jangka panjang, tidak terbatas pada bantuan sesaat. Pendampingan akan difokuskan pada keberlanjutan pendidikan, dukungan psikososial, serta pemenuhan kebutuhan hidup para santri ke depan.

“Ini bukan sekadar bantuan sesaat. Saya berkomitmen mendampingi mereka dalam jangka panjang. Pendidikan mereka harus tetap berjalan, masa depan mereka harus terjamin,” tegasnya.

Muhaimin juga menekankan pentingnya peran bersama dalam memberikan perhatian dan kepedulian kepada para korban musibah, agar mereka tetap memiliki harapan dan kepercayaan diri dalam menjalani kehidupan.

“Saya ingin mereka tetap punya mimpi besar. Keterbatasan fisik tidak boleh mematikan harapan. Mereka tidak boleh berjalan sendiri,” pungkasnya.

(rn-ha)

Enam Pelaku Pencurian Pintu Air Tambak Diamankan Warga di Sidoarjo

Sidoarjo — Enam orang terduga pelaku pencurian pintu air tambak diamankan warga di kawasan Tambak Segoro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jumat (19/12/2025). Penangkapan dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas pelaku yang berulang kali menyasar fasilitas tambak milik warga.

Lurah Tambak Segoro, Anik Machmudah, mengatakan warga telah melakukan pengintaian sejak sekitar pukul 15.30 WIB. Para pelaku diketahui menggunakan perahu untuk menuju lokasi pintu air tambak yang akan dicuri.

“Warga menerima laporan adanya aktivitas pencurian pintu air tambak. Setelah memastikan situasi, warga bersama perangkat kelurahan bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku,” kata Anik saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Puluhan warga kemudian menyergap enam pelaku menjelang magrib. Saat penangkapan, para pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Menurut Anik, pencurian pintu air tambak telah lama meresahkan warga karena terjadi berulang. Upaya penangkapan dilakukan secara bersama-sama untuk mencegah pelaku kembali lolos.

Kerugian akibat hilangnya satu unit pintu air tambak ditaksir mencapai Rp10 juta hingga Rp25 juta.

Usai diamankan, keenam pelaku diserahkan ke Polsek Sedati. Namun, karena mengalami luka akibat tindakan massa, para pelaku terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Sedati Iptu Masyita membenarkan bahwa para pelaku yang merupakan warga Pasuruan masih menjalani perawatan medis. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para pelaku masih menunggu kondisi kesehatan mereka.