Wujudkan Pelayanan Prima, Satlantas Pilih Jalur Humanis Dekati Warga

BLITAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota menunjukkan komitmen nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi program “Polantas Menyapa”, Senin (26/1/2026). Program ini menyasar masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor, registrasi identifikasi, hingga penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pantauan di Kantor Bersama Samsat Blitar Kota maupun Satpas SIM Polres Blitar Kota, petugas terlihat aktif memberikan pendampingan langsung kepada pemohon. Mulai dari pengisian formulir, alur pelayanan, hingga edukasi terkait ketentuan administrasi kendaraan bermotor.

Program tersebut mendapatkan respons positif dari masyarakat karena pelayanan tidak hanya berorientasi pada kecepatan, namun juga kenyamanan.

“Pelayanan yang humanis menjadi prioritas kami. Senyum, sapa, salam adalah standar pelayanan yang wajib diterapkan agar masyarakat merasa dihargai dan dilayani dengan baik,” ujar salah satu petugas Satlantas saat ditemui di lokasi pelayanan.

Pendekatan persuasif dan informatif itu dinilai mampu memangkas kebingungan masyarakat dalam proses registrasi dan identifikasi kendaraan. Selain itu, aspek transparansi juga menjadi perhatian utama Satlantas Polres Blitar Kota sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib sesuai prosedur.

Program “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Blitar Kota untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan prima yang ramah, cepat, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pelayanan humanis ini sekaligus diharapkan mampu mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah hukum Blitar Kota serta menumbuhkan budaya disiplin dalam berkendara di tengah masyarakat.

banner 400x130

Satlantas Polres Blitar Kota Hadirkan Program ‘Polantas Menyapa’, Mudahkan Layanan SIM dan Samsat

BLITAR – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota terus menggencarkan program unggulan “Polantas Menyapa”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (22/1) ini menyasar masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor serta pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Blitar Kota melalui petugas Satlantas menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi, khususnya terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Ranmor).

Dalam pantauan di lokasi, petugas aktif berinteraksi langsung dengan warga di area pelayanan Samsat dan Satpas. Masyarakat diberikan arahan serta pendampingan agar proses pengurusan surat-surat kendaraan menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah dipahami.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Blitar mendapatkan pelayanan yang humanis. Melalui Polantas Menyapa, kami menekankan pentingnya tertib administrasi identifikasi ranmor guna keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Tak hanya soal administrasi surat kendaraan, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan perhatian khusus bagi para pemohon SIM. Guna meningkatkan angka kelulusan tanpa mengurangi kualitas kompetensi berkendara, petugas memberikan pelatihan uji praktik gratis.

Masyarakat diajarkan teknik-teknik berkendara yang benar sesuai dengan standar ujian. Hal ini disambut positif oleh warga karena dapat mengurangi rasa cemas saat menghadapi ujian praktik yang sesungguhnya.
Komitmen Pelayanan Prima

Program ini merupakan langkah nyata Polres Blitar Kota dalam memangkas sekat antara petugas dan masyarakat. Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu lintas serta kelengkapan surat kendaraan di wilayah hukum Blitar Kota terus meningkat.

Polrestabes Surabaya Terapkan 12 Titik Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan arus lalu lintas di sejumlah perbatasan kota guna mengatur mobilitas kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Penyekatan diberlakukan mulai sore hari di wilayah perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses masuk dari arah Madura. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama momentum pergantian tahun.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan dan pengalihan arus mulai diterapkan pukul 17.00 WIB di titik-titik perbatasan kota.

“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih, Rabu, dikutip dari Antara.

Adapun 12 titik penyekatan tersebut meliputi Bundaran Waru depan Cito, kawasan Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, dan Jalan Lakarsantri.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.

Galih menjelaskan, penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Surabaya, terutama bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas di dalam kota. Pengendara tersebut akan diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan mendesak.

“Penyekatan tetap ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang bekerja dari luar kota,” jelasnya.

Langkah pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama perayaan malam Tahun Baru. (rn-ha)