Satlantas Polres Probolinggo Turun ke Paiton Beri Edukasi Keselamatan Jalan

PROBOLINGGO — Tingginya mobilitas pekerja industri menjadi perhatian kepolisian dan instansi terkait. Menyikapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo bersama Jasa Raharja dan Samsat Kraksaan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas di lingkungan PT Secco Nusantara, Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Probolinggo Aiptu M. Arif BS, didampingi Pimpinan Jasa Raharja Cabang Probolinggo Hermanto Siregar, Pimpinan PDPP Samsat Kraksaan Yanu Prastiawan, serta Baur STNK Satlantas Polres Probolinggo Aiptu M. Ilham.

Dalam kegiatan tersebut, karyawan diberikan edukasi mengenai disiplin berlalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta kesadaran hukum saat berkendara. Materi juga menyinggung tingginya risiko kecelakaan bagi pekerja industri karena aktivitas pulang-pergi dengan jadwal padat.

“Pekerja industri merupakan la kelompok rentan kecelakaan karena mobilitas tinggi. Disiplin dan kepatuhan hukum di jalan sangat penting untuk mengurangi risiko,” tegas Aiptu Arif.

Pimpinan PT Secco Nusantara, Taufik Hidayat, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian instansi terkait terhadap keselamatan karyawan.

“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan perlu dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain sosialisasi keselamatan, Samsat Kraksaan juga menghadirkan layanan mobil Samsat Keliling di area perusahaan. Layanan ini memudahkan karyawan membayar pajak kendaraan tanpa meninggalkan lokasi kerja.

“Ini bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor,” jelas Pimpinan Samsat Kraksaan, Yanu Prastiawan.

Melalui sinergi lintas instansi, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, serta memperkuat kepatuhan masyarakat dalam administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Probolinggo.

banner 400x130

LSM KPK Nusantara Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Proyek Pemerintah di Probolinggo ke Kejati Jatim

PROBOLINGGO — Dugaan penyimpangan dana desa dan proyek pemerintah di Kabupaten Probolinggo resmi masuk ke ranah penegakan hukum. Kamis (8/1/2026), Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi (KPK) Nusantara Probolinggo Raya, Hudik, secara langsung menyerahkan laporan pengaduan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pelaporan itu merupakan tindak lanjut dari rangkaian investigasi lapangan serta pengumpulan data awal yang dilakukan LSM KPK Nusantara Probolinggo dalam kurun waktu tertentu. Dari hasil penelusuran tersebut, tim menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran negara yang bersumber dari dana desa maupun proyek pemerintah daerah.

Hudik menyampaikan, laporan yang diserahkan ke Kejati Jatim mencakup beberapa desa di wilayah Kabupaten Probolinggo serta sejumlah proyek pemerintah yang diduga menggunakan anggaran negara. Menurutnya, temuan awal tersebut perlu diuji dan ditindaklanjuti melalui mekanisme audit serta pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

“Pada hari ini kami melaporkan beberapa desa di Kabupaten Probolinggo ke Kejati Jawa Timur untuk dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran negara,” ujar Hudik kepada wartawan, Kamis (8/1/2026).

Meski telah melayangkan laporan resmi, Hudik menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Ia menekankan, langkah hukum yang ditempuh tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

“Kami menekankan asas praduga tak bersalah. Laporan ini bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi meminta agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional, sehingga dapat dipastikan apakah pengelolaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atau belum,” jelasnya.

Selain dana desa, laporan tersebut juga mencantumkan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Probolinggo. Proyek-proyek yang dibiayai anggaran negara itu, kata Hudik, perlu diaudit untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi di lapangan, serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.

“Semua proyek yang dibiayai oleh negara dan diperuntukkan bagi rakyat Kabupaten Probolinggo kami minta untuk diaudit. Ini bagian dari tanggung jawab moral dan partisipasi publik dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara,” tegasnya.

Hudik berharap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, profesional, dan transparan sesuai kewenangan hukum yang dimiliki. Ia juga menyatakan kesiapan LSM KPK Nusantara Probolinggo untuk memberikan keterangan tambahan maupun dokumen pendukung apabila diperlukan dalam proses klarifikasi dan pendalaman perkara.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah desa maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Yek Mus Pimpin Aksi Damai, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO — Koordinator lapangan sekaligus orator aksi, Habib Mustofa atau yang akrab disapa Yek Mus, menegaskan bahwa aksi damai yang diikuti ratusan pemuda dan warga Probolinggo digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas daerah sekaligus untuk meluruskan anggapan bahwa Pemerintahan SAE Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Gus Haris dan Lora Fahmi bersikap anti kritik.

Pernyataan tersebut disampaikan Yek Mus dalam aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin (5/1/2026). Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok cinta damai Probolinggo menyuarakan pentingnya menjaga ketertiban umum dan iklim demokrasi yang sehat.

Menurut Yek Mus, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi atau meniadakan kritik terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Pemerintahan SAE ini bukan anti kritik dan bukan anti dikoreksi. Kritik itu sah dan merupakan hak warga negara dalam demokrasi,” ujar Yek Mus.

Namun demikian, Yek Mus menekankan bahwa penyampaian kritik perlu memperhatikan mekanisme, etika, dan saluran yang tersedia agar aspirasi dapat tersampaikan secara konstruktif dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami hanya mengingatkan, menyampaikan kritik itu ada mekanismenya, ada salurannya. Jangan setiap persoalan langsung direspons dengan aksi turun ke jalan. Gunakan ruang aspirasi yang ada agar pesan sampai dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tidak membangun framing negatif yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah-olah Kabupaten Probolinggo berada dalam kondisi tidak kondusif. Menurutnya, hingga saat ini stabilitas daerah masih terjaga dengan baik.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan tanpa insiden. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian, disertai imbauan untuk menjaga ketenangan, menghormati perbedaan pandangan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan melakukan pengamanan secara persuasif guna memastikan jalannya aksi berlangsung kondusif serta tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.

Pj Kades Tegalwatu Dorong Transformasi TP PKK sebagai Mitra Strategis Pembangunan Desa

PROBOLINGGO — Penjabat (Pj) Kepala Desa Tegalwatu, Supardi, S.H., menegaskan bahwa Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tidak lagi ditempatkan sebagai pelaksana kegiatan seremonial, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.

Penegasan tersebut disampaikan Supardi saat memimpin Rapat Rutin Pemantapan Peran TP PKK dalam Mendukung Pembangunan Desa Tegalwatu, yang digelar di Kantor Desa Tegalwatu, Sabtu (27/12/2025). Kegiatan tersebut diikuti 22 pengurus dan anggota TP PKK Desa Tegalwatu.

Menurut Supardi, TP PKK harus dilibatkan secara aktif mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan program pembangunan desa, terutama pada sektor pemberdayaan perempuan, ketahanan keluarga, kesehatan, dan ekonomi rumah tangga.

“TP PKK harus menjadi bagian dari proses pembangunan desa, bukan hanya menjalankan kegiatan administratif,” kata Supardi.

Ia menjelaskan, penguatan peran TP PKK sejalan dengan visi pembangunan Tegalwatu Sae 2026, yang mengusung nilai Sejahtera, Amanah, Religius, dan Eksis Berdaya Saing. Visi tersebut merupakan penjabaran arah pembangunan Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Bupati Gus Haris dan Wakil Bupati Lora Fahmi.

Supardi menambahkan, pembangunan desa ke depan tidak cukup bertumpu pada pembangunan fisik semata, melainkan harus menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendekatan berbasis keluarga.

“TP PKK berada di posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat di tingkat keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Desa Tegalwatu, Siti Rahmatullaili, S.Pd., menyatakan kesiapan organisasinya untuk meningkatkan kualitas program kerja agar lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia menegaskan TP PKK akan memperkuat peran perempuan dalam mendukung ketahanan sosial dan ekonomi keluarga serta beradaptasi dengan dinamika pembangunan desa.

Rapat tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum evaluasi capaian dan kendala program kerja TP PKK sepanjang Tahun 2025. Hasil evaluasi diharapkan menjadi dasar perumusan langkah strategis dalam mendukung agenda pembangunan Desa Tegalwatu Tahun 2026.