Satlantas Polres Blitar Kota Hadirkan Program ‘Polantas Menyapa’, Mudahkan Layanan SIM dan Samsat

BLITAR – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota terus menggencarkan program unggulan “Polantas Menyapa”. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (22/1) ini menyasar masyarakat yang tengah mengurus administrasi kendaraan bermotor serta pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Blitar Kota melalui petugas Satlantas menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi, khususnya terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Ranmor).

Dalam pantauan di lokasi, petugas aktif berinteraksi langsung dengan warga di area pelayanan Samsat dan Satpas. Masyarakat diberikan arahan serta pendampingan agar proses pengurusan surat-surat kendaraan menjadi lebih transparan, cepat, dan mudah dipahami.

“Kami ingin memastikan masyarakat Kota Blitar mendapatkan pelayanan yang humanis. Melalui Polantas Menyapa, kami menekankan pentingnya tertib administrasi identifikasi ranmor guna keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Tak hanya soal administrasi surat kendaraan, Satlantas Polres Blitar Kota juga memberikan perhatian khusus bagi para pemohon SIM. Guna meningkatkan angka kelulusan tanpa mengurangi kualitas kompetensi berkendara, petugas memberikan pelatihan uji praktik gratis.

Masyarakat diajarkan teknik-teknik berkendara yang benar sesuai dengan standar ujian. Hal ini disambut positif oleh warga karena dapat mengurangi rasa cemas saat menghadapi ujian praktik yang sesungguhnya.
Komitmen Pelayanan Prima

Program ini merupakan langkah nyata Polres Blitar Kota dalam memangkas sekat antara petugas dan masyarakat. Dengan adanya pendampingan langsung, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu lintas serta kelengkapan surat kendaraan di wilayah hukum Blitar Kota terus meningkat.

banner 400x130

Pererat Sinergi, Polres Blitar Kota Gelar ‘Piramida’ Bersama Insan Pers

BLITAR – Guna memperkuat tali silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dengan awak media, Polres Blitar Kota menggelar kegiatan bertajuk Piramida (Ngopi Bersama Media). Acara yang berlangsung hangat dan penuh keakraban ini digelar pada Kamis (21/1/2026) malam.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., beserta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Blitar Kota dan puluhan jurnalis dari berbagai platform media, baik cetak, elektronik, maupun daring.

Dalam sambutannya, AKBP Kalfaris menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang humanis di tengah masyarakat.

“Kami berharap kehadiran Polri dapat dirasakan langsung oleh masyarakat secara humanis. Tujuannya, agar saat personel berada di tengah masyarakat—bahkan tanpa seragam sekalipun—tidak ada lagi jarak atau rasa sungkan,” ujar AKBP Kalfaris.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa media adalah mitra strategis kepolisian. Menurutnya, keberhasilan program-program kepolisian sangat bergantung pada peran media dalam mendiseminasikan informasi kepada publik secara luas. Tanpa dukungan pers, dampak dari upaya Polri tidak akan dirasakan maksimal oleh masyarakat.

“Melalui Piramida ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif. Media adalah mitra penting dalam menjaga kondusivitas Kamtibmas melalui pemberitaan yang positif, objektif, berimbang, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Acara yang dikemas dalam suasana santai ini juga menjadi wadah diskusi dua arah antara kepolisian dan para pemburu berita. Dengan adanya sinergi yang kuat ini, diharapkan kondusivitas keamanan di Kota Blitar tetap terjaga melalui informasi-informasi yang mengedukasi masyarakat.

Operasi Kilat Januari, Polres Blitar Kota Ringkus 5 Pengedar: Ribuan Pil Koplo dan Sabu Disita

BLITAR — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota membuka tahun 2026 dengan pengungkapan besar peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Sepanjang Januari 2026, polisi berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti ribuan butir pil Double L dan belasan gram sabu siap edar.

Dalam rilis resminya, pihak kepolisian menyebut keberhasilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat keras dan sabu di kalangan pemuda.

Lima Tersangka, Jaringan Lintas Wilayah

Operasi selama sebulan itu menyeret lima pengedar dari Blitar, Tulungagung, dan Kediri, masing-masing:

  • DBRW alias Takul (25), Sanankulon – Kabupaten Blitar
  • MIR alias Sandek (23), Kepanjenkidul – Kota Blitar
  • DDL alias Nonok (30), Ngantru – Tulungagung
  • NK alias Kucing (40), Udanawu – Kabupaten Blitar
  • S alias Kaselan (42), Ringinrejo – Kabupaten Kediri

Rangkaian penangkapan diawali pada 2 Januari 2026, ketika petugas menggerebek rumah Takul di Sanankulon. Berdasarkan keterangan tersangka, Satresnarkoba kemudian meringkus Sandek di sebuah gudang pengrajin kendang, lalu memburu Nonok hingga Tulungagung yang kedapatan membawa sabu siap edar. Di lokasi terpisah, polisi juga menangkap Kucing dan Kaselan yang berperan sebagai pemasok pil Double L.

Total barang bukti yang diamankan antara lain:

  • 1.258 butir pil Double L
  • 13,3 gram sabu
  • Timbangan digital
  • Plastik klip
  • Alat pengemasan
  • Beberapa telepon genggam
  • Uang tunai
  • Sepeda motor untuk operasional

Para tersangka diketahui menggunakan berbagai cara untuk menghindari pantauan polisi, mulai dari menyimpan stok di gudang produksi hingga menerapkan sistem “ranjau” di titik-titik umum.

Dijerat UU Kesehatan dan UU Narkotika, Terancam 12–15 Tahun Penjara

Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Blitar Kota. Para pengedar pil Double L dikenai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama Pasal 435–436, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka pemilik sabu dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 114 dan 112, dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan untuk memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas pihak kepolisian dalam konferensi pers.

Polres Blitar Kota juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Perkuat Keamanan Desa, Kapolres Blitar Bagikan HT ke Lima Poskamling

BLITAR – Guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan memperkuat deteksi dini di tingkat desa, Polres Blitar melakukan langkah proaktif dengan menyalurkan sarana kontak berupa Handy Talky (HT) kepada petugas Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam (11/1) tersebut menyasar lima wilayah hukum Polres Blitar secara serentak. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Blitar yang turun ke lapangan untuk berdialog dengan warga.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Putut Siswahyudi, menegaskan bahwa pemberian HT ini bertujuan untuk memodernisasi sistem koordinasi tradisional tanpa menghilangkan kearifan lokal budaya ronda malam.

“Poskamling adalah ujung tombak keamanan. Dengan adanya HT, komunikasi antara warga dan kepolisian kini bisa lebih cepat dan efektif. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, laporan bisa masuk secara real-time,” ujar IPTU Putut.

Adapun lima lokasi yang menjadi fokus penyaluran sarana kontak kali ini meliputi:

  •  Desa Olak Alen (Kecamatan Selorejo)
  • Desa Tulungrejo (Kecamatan Wates)
  • Desa Wonotirto (Kecamatan Wonotirto)
  • Desa Sumberagung (Kecamatan Panggungrejo)
  • Desa Pulerejo (Kecamatan Bakung)

Selain membagikan perangkat komunikasi, para PJU Polres Blitar juga membakar semangat warga untuk tetap konsisten menjaga lingkungan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan sekecil apa pun di wilayah mereka.

Masyarakat menyambut baik inisiatif ini. Bantuan HT dinilai sangat bermanfaat, terutama untuk desa-desa yang memiliki jangkauan wilayah luas, guna memastikan situasi Kabupaten Blitar tetap aman dan kondusif.