PMII Sumenep Ajak Pemda Perkuat QRIS untuk Koperasi dan UMKM

SUMENEP — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep mendorong penguatan sistem transaksi non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai strategi untuk mengoptimalkan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep serta pimpinan Bank BPRS, baru-baru ini.

Dalam audiensi itu, PC PMII Sumenep menegaskan bahwa digitalisasi transaksi melalui QRIS bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari agenda reformasi tata kelola ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

“Digitalisasi transaksi memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah, termasuk optimalisasi PAD dalam struktur APBD Kabupaten Sumenep,” tegas perwakilan PC PMII Sumenep.

Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Rakyat

PMII menilai sistem pembayaran non tunai memungkinkan arus transaksi ekonomi terdokumentasi secara lebih baik. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pemetaan potensi ekonomi lokal serta menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, PC PMII Sumenep menekankan bahwa perluasan penggunaan QRIS harus diarahkan secara konkret pada sektor ekonomi riil, khususnya koperasi, UMKM, dan pelaku usaha rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal kemudahan pembayaran, tetapi juga penguatan ekonomi kerakyatan dan tertib administrasi usaha,” lanjutnya.

Perlu Sinergi dan Dukungan Regulasi

Melalui audiensi tersebut, PMII Sumenep mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan sektor perbankan. Sinergi ini dinilai penting untuk menyiapkan langkah konkret, mulai dari regulasi pendukung, edukasi masyarakat, hingga penguatan infrastruktur digital agar transformasi sistem pembayaran berjalan inklusif dan berkeadilan.

Dukungan Pemkab dan Perbankan Daerah

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan PC PMII Sumenep. Menurutnya, transformasi transaksi non tunai sejalan dengan upaya modernisasi tata kelola koperasi dan UMKM agar lebih tertib dalam administrasi dan pencatatan keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPRS menyampaikan komitmen untuk mengupayakan keterlibatan BPRS dalam sistem transaksi berbasis QRIS. Ia menjelaskan bahwa sebagai bank daerah, BPRS memiliki keterbatasan kewenangan dibanding bank umum nasional. Meski demikian, pihaknya akan mengurus perizinan serta skema yang memungkinkan BPRS turut mendukung ekosistem transaksi non tunai di Sumenep.

Tantangan Kesiapan SDM

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Sumenep Komisi II, H. Masdawi, menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai tantangan utama. Ia menilai belum semua masyarakat siap beralih ke transaksi non tunai, mengingat masih banyak warga yang menggunakan ponsel non-android sehingga akses terhadap aplikasi pembayaran digital masih terbatas.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar digitalisasi tidak justru menciptakan kesenjangan baru di masyarakat,” ujarnya.

Komitmen PMII Kawal Kebijakan Publik

PC PMII Sumenep berharap audiensi ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan konkret yang mendukung perluasan QRIS secara merata dan inklusif. QRIS diharapkan mampu menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal yang transparan, adaptif, dan berkelanjutan.

PMII Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

banner 400x130

Forum Publik di Sumenep Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

SUMENEP – Rumah Kebangsaan Kabupaten Sumenep menggelar Forum Diskusi Publik (FDP) bertajuk “Pergeseran Kedaulatan dari Rakyat ke Elite: Menakar Wacana Pengambilalihan Pilkada oleh DPRD”, Senin (19/1/2026), di Gedung Ki Hadjar Dewantara Sumenep.

Forum ini digelar sebagai respons terhadap wacana nasional terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai berpotensi menggerus prinsip fundamental demokrasi, yakni kedaulatan rakyat.

Diskusi menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari tokoh keagamaan, akademisi, hingga organisasi mahasiswa. Hadir di antaranya perwakilan PCNU Sumenep, Dosen Universitas Wiraraja Dr. Wilda Rasaili, serta Ketua PD Muhammadiyah Sumenep Dr. Moh. Zeinudin.

Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa turut menyampaikan pandangan, seperti:

  • Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh
  • Ketua PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi R.
  • Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto
  • Koordinator BEM Sumenep M. Salman Farid

Selain itu, pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dari berbagai partai, mulai PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, hingga NasDem, hadir sebagai panelis dalam forum tersebut.

Pilkada Langsung Dinilai Capaian Reformasi

Para narasumber menilai bahwa pengambilalihan Pilkada oleh DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi lokal apabila tidak melalui kajian yang serius, komprehensif, dan melibatkan publik. Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting Reformasi 1998 yang tidak boleh dilemahkan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar soal teknis atau efisiensi anggaran.

“Pilkada adalah ruang rakyat menyalurkan kedaulatannya. Ketika itu dipindahkan ke elite politik, maka hak rakyat dalam menentukan masa depan daerahnya ikut tereduksi,” tegasnya.

Rekomendasi Forum

Menjelang akhir kegiatan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

  1. Mendesak pemerintah dan DPR RI mengaji ulang wacana Pilkada oleh DPRD.
  2. Membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam pembahasan kebijakan sistem politik.
  3. Menguatkan pendidikan politik masyarakat agar demokrasi lokal tetap berakar pada kehendak rakyat.

Forum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur dan peraturan, tetapi juga tentang keberanian menjaga kedaulatan rakyat dari reduksi kepentingan elite politik.