Aliansi BEM Sumenep Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPRD Ikut Nyatakan Penolakan

SUMENEP – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mencuat dengan alasan efisiensi anggaran. Para mahasiswa menilai wacana tersebut sebagai kemunduran demokrasi serta ancaman terhadap prinsip kedaulatan rakyat.

Koordinator Lapangan Aliansi BEM Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa DPRD tidak sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat, sebab merupakan representasi partai politik.

“Jika wacana Pilkada melalui DPRD ini ditetapkan, yang kami khawatirkan DPRD justru menjadi arena transaksi politik yang melegalkan jual beli jabatan atas nama konstitusi,” tegasnya dalam orasi.

Menurut Aliansi BEM Sumenep, tingginya biaya Pilkada bukan alasan tepat untuk menghilangkan hak pilih rakyat. Mereka menyebut solusi yang benar adalah perbaikan tata kelola pemilu dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik, bukan mengubah sistem pemilihan menjadi tertutup dan elitis.

Aliansi juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menegaskan Pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu, sehingga penyelenggaraannya wajib mengacu pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Koordinator Umum Aliansi BEM Se-Kabupaten Sumenep, M. Salman Farid, menambahkan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi memutus relasi politik antara masyarakat dan pemimpin daerah.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh elite parlemen lokal, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari rakyat, melainkan dari kompromi politik, kepentingan partai, dan potensi transaksi kekuasaan,” ujarnya.

Menariknya, sikap penolakan terhadap Pilkada tidak langsung juga muncul dari lembaga yang disebut-sebut akan diuntungkan oleh wacana tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan penolakannya secara terbuka.

“Saya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, menolak dengan tegas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena tidak sesuai dengan amanat demokrasi,” tegasnya.

Aliansi BEM Sumenep berharap DPRD Kabupaten Sumenep konsisten berpihak pada kepentingan rakyat, serta secara resmi menyatakan dukungan terhadap Pilkada langsung sebagai bentuk demokrasi substantif dan penghormatan terhadap hak asasi politik warga negara.

banner 400x130

Forum Publik di Sumenep Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

SUMENEP – Rumah Kebangsaan Kabupaten Sumenep menggelar Forum Diskusi Publik (FDP) bertajuk “Pergeseran Kedaulatan dari Rakyat ke Elite: Menakar Wacana Pengambilalihan Pilkada oleh DPRD”, Senin (19/1/2026), di Gedung Ki Hadjar Dewantara Sumenep.

Forum ini digelar sebagai respons terhadap wacana nasional terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai berpotensi menggerus prinsip fundamental demokrasi, yakni kedaulatan rakyat.

Diskusi menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari tokoh keagamaan, akademisi, hingga organisasi mahasiswa. Hadir di antaranya perwakilan PCNU Sumenep, Dosen Universitas Wiraraja Dr. Wilda Rasaili, serta Ketua PD Muhammadiyah Sumenep Dr. Moh. Zeinudin.

Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa turut menyampaikan pandangan, seperti:

  • Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh
  • Ketua PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi R.
  • Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto
  • Koordinator BEM Sumenep M. Salman Farid

Selain itu, pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dari berbagai partai, mulai PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, hingga NasDem, hadir sebagai panelis dalam forum tersebut.

Pilkada Langsung Dinilai Capaian Reformasi

Para narasumber menilai bahwa pengambilalihan Pilkada oleh DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi lokal apabila tidak melalui kajian yang serius, komprehensif, dan melibatkan publik. Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting Reformasi 1998 yang tidak boleh dilemahkan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar soal teknis atau efisiensi anggaran.

“Pilkada adalah ruang rakyat menyalurkan kedaulatannya. Ketika itu dipindahkan ke elite politik, maka hak rakyat dalam menentukan masa depan daerahnya ikut tereduksi,” tegasnya.

Rekomendasi Forum

Menjelang akhir kegiatan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

  1. Mendesak pemerintah dan DPR RI mengaji ulang wacana Pilkada oleh DPRD.
  2. Membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam pembahasan kebijakan sistem politik.
  3. Menguatkan pendidikan politik masyarakat agar demokrasi lokal tetap berakar pada kehendak rakyat.

Forum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur dan peraturan, tetapi juga tentang keberanian menjaga kedaulatan rakyat dari reduksi kepentingan elite politik.