Aliansi BEM Sumenep Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ketua DPRD Ikut Nyatakan Penolakan

SUMENEP – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep menyatakan penolakan keras terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang kembali mencuat dengan alasan efisiensi anggaran. Para mahasiswa menilai wacana tersebut sebagai kemunduran demokrasi serta ancaman terhadap prinsip kedaulatan rakyat.

Koordinator Lapangan Aliansi BEM Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menyebut bahwa DPRD tidak sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat, sebab merupakan representasi partai politik.

“Jika wacana Pilkada melalui DPRD ini ditetapkan, yang kami khawatirkan DPRD justru menjadi arena transaksi politik yang melegalkan jual beli jabatan atas nama konstitusi,” tegasnya dalam orasi.

Menurut Aliansi BEM Sumenep, tingginya biaya Pilkada bukan alasan tepat untuk menghilangkan hak pilih rakyat. Mereka menyebut solusi yang benar adalah perbaikan tata kelola pemilu dan penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik, bukan mengubah sistem pemilihan menjadi tertutup dan elitis.

Aliansi juga mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menegaskan Pilkada sebagai bagian dari rezim pemilu, sehingga penyelenggaraannya wajib mengacu pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Koordinator Umum Aliansi BEM Se-Kabupaten Sumenep, M. Salman Farid, menambahkan bahwa Pilkada tidak langsung berpotensi memutus relasi politik antara masyarakat dan pemimpin daerah.

“Ketika kepala daerah dipilih oleh elite parlemen lokal, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari rakyat, melainkan dari kompromi politik, kepentingan partai, dan potensi transaksi kekuasaan,” ujarnya.

Menariknya, sikap penolakan terhadap Pilkada tidak langsung juga muncul dari lembaga yang disebut-sebut akan diuntungkan oleh wacana tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, menyatakan penolakannya secara terbuka.

“Saya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, menolak dengan tegas wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena tidak sesuai dengan amanat demokrasi,” tegasnya.

Aliansi BEM Sumenep berharap DPRD Kabupaten Sumenep konsisten berpihak pada kepentingan rakyat, serta secara resmi menyatakan dukungan terhadap Pilkada langsung sebagai bentuk demokrasi substantif dan penghormatan terhadap hak asasi politik warga negara.

banner 400x130

Forum Publik di Sumenep Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

SUMENEP – Rumah Kebangsaan Kabupaten Sumenep menggelar Forum Diskusi Publik (FDP) bertajuk “Pergeseran Kedaulatan dari Rakyat ke Elite: Menakar Wacana Pengambilalihan Pilkada oleh DPRD”, Senin (19/1/2026), di Gedung Ki Hadjar Dewantara Sumenep.

Forum ini digelar sebagai respons terhadap wacana nasional terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai berpotensi menggerus prinsip fundamental demokrasi, yakni kedaulatan rakyat.

Diskusi menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari tokoh keagamaan, akademisi, hingga organisasi mahasiswa. Hadir di antaranya perwakilan PCNU Sumenep, Dosen Universitas Wiraraja Dr. Wilda Rasaili, serta Ketua PD Muhammadiyah Sumenep Dr. Moh. Zeinudin.

Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa turut menyampaikan pandangan, seperti:

  • Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh
  • Ketua PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi R.
  • Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto
  • Koordinator BEM Sumenep M. Salman Farid

Selain itu, pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dari berbagai partai, mulai PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, hingga NasDem, hadir sebagai panelis dalam forum tersebut.

Pilkada Langsung Dinilai Capaian Reformasi

Para narasumber menilai bahwa pengambilalihan Pilkada oleh DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi lokal apabila tidak melalui kajian yang serius, komprehensif, dan melibatkan publik. Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting Reformasi 1998 yang tidak boleh dilemahkan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar soal teknis atau efisiensi anggaran.

“Pilkada adalah ruang rakyat menyalurkan kedaulatannya. Ketika itu dipindahkan ke elite politik, maka hak rakyat dalam menentukan masa depan daerahnya ikut tereduksi,” tegasnya.

Rekomendasi Forum

Menjelang akhir kegiatan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

  1. Mendesak pemerintah dan DPR RI mengaji ulang wacana Pilkada oleh DPRD.
  2. Membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam pembahasan kebijakan sistem politik.
  3. Menguatkan pendidikan politik masyarakat agar demokrasi lokal tetap berakar pada kehendak rakyat.

Forum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur dan peraturan, tetapi juga tentang keberanian menjaga kedaulatan rakyat dari reduksi kepentingan elite politik.

Masyarakat Pertanyakan Kinerja Inspektorat: Aduan Mandek, Transparansi APIP Dipersoalkan

SUMENEP — Sejumlah warga melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), setelah laporan dugaan penyimpangan yang mereka ajukan tidak menunjukkan tindak lanjut dan kepastian yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pengaduan di lingkungan Inspektorat.

Dalam keterangannya, warga menyatakan bahwa keberadaan Inspektorat sebagai APIP seharusnya menjadi benteng akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Eksistensi Inspektorat sebagai APIP sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintah yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Tetapi jika pelaporan masyarakat mandek, diulur-ulur, dan tidak ada kejelasan, maka mekanisme penanganan aduan ini layak dipertanyakan,” ungkap salah satu warga kepada wartawan.

Warga mengaku kecewa karena pengaduan yang disampaikan tidak dikelola dengan baik oleh petugas layanan pengaduan, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait progres tindak lanjut laporan.

“Kami tahu bukan hanya satu aduan yang diterima, tapi apakah kami harus menunggu bertahun-tahun? Jujur kami kecewa. Jika APIP seperti ini, kami harus mengadu kepada siapa dan percaya kepada siapa?” tegas warga tersebut.

Warga juga menegaskan bahwa langkah mereka tidak akan berhenti di Inspektorat. Jika dalam satu sampai dua bulan ke depan tidak ada kejelasan, mereka menyatakan siap mencabut laporan dan melanjutkan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

“Jika satu atau dua bulan ke depan masih belum ada kejelasan yang real, kami akan cabut laporan dan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Polda, BPKP, Ombudsman RI, Kejari, Kejati, Kejagung, bahkan KPK,” tegas warga.

Menurut warga, keberadaan APIP seharusnya justru terbantu dengan adanya laporan masyarakat, karena masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan objek tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

“Seharusnya dengan adanya aduan, pihak APIP merasa terbantu dalam pengawasan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Dasar Hukum Pengawasan: UU No. 3/2024 dan PP No. 12/2017

Warga menilai lambannya penanganan laporan justru bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang telah diatur dalam sejumlah regulasi.

UU No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU No. 6 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Desa mempertegas keterlibatan masyarakat sebagai subjek dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 secara jelas mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mekanisme penanganan aduan.

“Sudah jelas ada aturan yang mengatur pembinaan dan pengawasan. Kalau ada dugaan penyimpangan dari masyarakat, seharusnya ditangani serius, bukan membuat tanda tanya,” tambah warga.

Dalam akhir pernyataannya, warga berharap Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, akuntabel, dan intens, sehingga kembali memperoleh kepercayaan publik.

“Kami paham Inspektorat banyak pekerjaan, tapi apakah kami harus menunggu bertahun-tahun? Inspektorat sebagai pengawas intern seharusnya paham bagaimana mengelola pengaduan dan menyelesaikan laporan. Kami masyarakat berharap pengawasan dilakukan transparan, akuntabel, dan intens,” tutup warga.

Sehingga, keberadaan Inspektorat tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Hingga berita ini tayang, pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penanganan pengaduan masyarakat.

Bupati Sumenep Beri Penghormatan untuk Kapolres Lama, Sambut Kapolres Baru

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kepolisian Resor (Polres) Sumenep menggelar acara pisah sambut Kapolres Sumenep sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Kapolres yang lama sekaligus penyambutan Kapolres yang baru. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Keraton dengan nuansa formal dan penuh kehangatan.

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada AKBP Rivanda, S.I.K. atas kinerja dan kolaborasi yang terbangun selama bertugas di Sumenep.

“Kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Polres Sumenep selama ini berjalan secara harmonis. Kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Rivanda, S.I.K. atas peran besarnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas, termasuk dalam pengamanan agenda-agenda penting daerah,” ucap Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa kontribusi AKBP Rivanda telah memberikan dampak positif bagi situasi keamanan baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Kami doakan semoga tugas baru dapat menjadi ladang pengabdian yang semakin membawa manfaat dan keberhasilan,” tambahnya.

Di momen yang sama, Bupati juga menyampaikan selamat datang kepada Kapolres baru, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., dengan harapan kepemimpinannya dapat memperkuat kinerja Polres Sumenep di tengah tantangan yang semakin kompleks.

“Tantangan keamanan di Sumenep tidak sederhana karena memiliki karakteristik daerah kepulauan. Kami yakin dengan sinergi, komunikasi, dan kerja sama yang kuat, situasi keamanan tetap terjaga dengan baik,” kata Bupati.

AKBP Rivanda, S.I.K. dalam penyampaian perpisahannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda, Pemerintah Daerah, dan masyarakat atas dukungan selama masa jabatannya.

“Capaian selama ini tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang terbangun. Saya memohon maaf apabila terdapat kekhilafan selama bertugas,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres baru AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K menegaskan komitmennya untuk meneruskan program dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumenep.

“Kami siap melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan dan terbuka terhadap saran serta masukan dari berbagai pihak. Keamanan dan ketertiban merupakan tugas bersama,” tutupnya.

Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai simbol transisi kepemimpinan yang berjalan hangat, humanis, dan penuh penghormatan.