Wahed Tempuh Jalur Hukum soal APBDes Desa Jambangan, UU KIP Jadi Dasar Tuntutan Transparansi

PROBOLINGGO — Persoalan keterbukaan informasi publik terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Jambangan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mencuat ke ruang publik.

Seorang warga bernama Wahed resmi menempuh jalur hukum setelah Pemerintah Desa Jambangan dinilai tidak merespons permohonan data pengelolaan keuangan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Aduan tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kecamatan Besuk. Camat Besuk Handik Hariyanto membenarkan adanya laporan warga terkait transparansi APBDes Desa Jambangan dan menegaskan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wahed, warga Dusun Kembang RT 01/RW 06, Desa Jambangan, menjelaskan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan data pembangunan dan pengelolaan APBDes secara resmi kepada Pemerintah Desa Jambangan. Surat tersebut juga ditembuskan ke Pemerintah Kecamatan Besuk.

Permohonan itu mencakup penggunaan anggaran desa dari berbagai sumber pendanaan yang secara hukum termasuk kategori informasi publik. Namun hingga melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam UU KIP, Wahed mengaku belum menerima jawaban tertulis dari pihak desa.

Kondisi tersebut mendorong Wahed melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Desa Jambangan dan Pemerintah Kecamatan Besuk sebagai bentuk teguran hukum.

“Alhamdulillah, saya sudah bertemu dan berdiskusi langsung dengan Pak Camat Besuk. Harapan saya, apa yang saya sampaikan secara lisan maupun tertulis dapat segera dikoordinasikan kepada aparatur desa se-Kecamatan Besuk, khususnya Desa Jambangan, terkait keterbukaan informasi publik dan pengelolaan anggaran desa,” ujar Wahed, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan bentuk partisipasi aktif warga dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan desa agar dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menanggapi hal itu, Camat Besuk Handik Hariyanto membenarkan adanya keluhan warga terkait transparansi tata kelola keuangan Desa Jambangan.

“Intinya memang ada keluhan warga terkait transparansi tata kelola keuangan Desa Jambangan. Kami akan merespons sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Handik saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa sore (27/1/2026).

Menurut Handik, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari prinsip good governance. Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat disampaikan tanpa batas, karena tetap harus mengacu pada regulasi.

“Sekarang sudah eranya keterbukaan informasi publik, tetapi memang ada hal-hal tertentu yang tidak bisa serta-merta dipublikasikan. Ini perlu dipahami bersama,” ujarnya.

Handik juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Besuk secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan Dana Desa pada setiap tahap pencairan. Monev tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara realisasi kegiatan dengan rencana anggaran biaya (RAB) serta spesifikasi teknis.

Terkait audit rinci oleh Inspektorat, Handik menegaskan bahwa audit tersebut bersifat khusus dan tidak dilakukan kepada seluruh desa.

“Audit rinci sifatnya khusus. Contohnya di Desa Besuk Kidul, kami meminta Inspektorat melakukan audit rinci. Selain itu, ada juga audit atas permintaan Inspektorat terhadap beberapa desa, tidak semuanya,” jelasnya.

Handik menambahkan, audit di Desa Besuk Kidul berkaitan dengan kondisi pemerintahan desa yang saat ini mengalami kekosongan kepala desa definitif. Meski telah ditunjuk Pelaksana Tugas (PLT), ke depan diperlukan proses lanjutan untuk penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa.

“PLT ini nantinya harus naik level menjadi PJ. Pejabat di Kecamatan Besuk bisa diampu untuk menjadi PJ di sana,” ungkapnya.

Menurut Handik, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan hasil audit Inspektorat, mengingat pemberhentian kepala desa definitif berkaitan dengan jabatan politik dan berpotensi menimbulkan polemik.

Kasus di Desa Jambangan serta penanganan pemerintahan Desa Besuk Kidul menjadi gambaran pentingnya keterbukaan informasi publik, pengawasan berlapis, dan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.

Di sisi lain, meningkatnya partisipasi warga dinilai sebagai sinyal positif bagi penguatan demokrasi dan transparansi pemerintahan di tingkat desa.

banner 400x130

Kasus BSPS Terjadi Lagi di Madura, Kali Ini di Bangkalan

JAKARTA — Dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali mencuat di Madura. Setelah sebelumnya ramai di sejumlah daerah, kini kasus BSPS terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu diduga diselewengkan sehingga memunculkan indikasi korupsi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi melaporkan indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaan BSPS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, kepada Unit Pengaduan Masyarakat KPK pada Senin (26/1/2026).

Kasus ini terkait pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2025 yang diduga sarat manipulasi, mulai dari material fiktif, mekanisme pencairan dana yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan permainan dalam pengadaan material.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap program yang dibiayai APBN,” ujar Heri kepada Reportase News, Selasa (27/1/2026).

Program BSPS di Bangkalan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV dengan total anggaran Rp24,98 miliar. Bantuan tersebut ditetapkan bagi 1.249 keluarga di 29 desa untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Namun, hasil pengawasan internal Kementerian PKP menemukan adanya dugaan penyimpangan sistematis dalam implementasinya.

Bantuan Rumah Tak Tepat Sasaran, Bangkalan Diperiksa atas Penyimpangan BSPS

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR), sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:

  • Material bangunan tidak pernah dikirim ke penerima
  • Material tidak sesuai rencana kerja (RAB)
  • Pembayaran bantuan melanggar mekanisme tahapan
  • Dugaan peminjaman nama toko bangunan untuk pencairan dana
  • Kuitansi diterbitkan meski material belum disalurkan
  • Material yang sudah dibayar diambil kembali
  • Kualitas material tidak memenuhi spesifikasi

Temuan tersebut berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat dan keuangan negara.

Sebagai langkah penyelamatan, Kementerian PKP memerintahkan pengembalian dana yang masih bisa diamankan. Berdasarkan laporan BP3KP Jawa IV, Rp22 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara per 19 Januari 2026.

Namun, proses pengembalian dana tidak menghentikan tindak lanjut hukum. KPK kini mulai mendalami kasus ini untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus BSPS Bangkalan menjadi peringatan bahwa program bantuan sosial bernilai besar tetap rentan diselewengkan apabila pengawasan lemah. Dalam kondisi ini, masyarakat berpenghasilan rendah kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Meriahkan Dies Natalis, SMPN 2 Wlingi Gelar Olimpiade MIPAS hingga Bakti Sosial

BLITAR — SMP Negeri 2 Wlingi kembali menunjukkan eksistensinya melalui perayaan hari ulang tahun (Dies Natalis) yang berlangsung meriah tahun ini. Rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 25 hingga 29 Januari, mengombinasikan kompetisi prestasi, kreativitas siswa, hingga aksi kemanusiaan.

Kepala SMPN 2 Wlingi, Teguh Raharjo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa perayaan kali ini dirancang untuk menyentuh dua sisi, yaitu sisi eksternal melalui pelibatan sekolah dasar dan masyarakat, serta sisi internal untuk mengasah potensi peserta didik.

Dies Natalis SMPN 2 Wlingi: Ajang Prestasi, Kreativitas, dan Kepedulian Sosial.

Sinergi dengan Sekolah Dasar dan Masyarakat

Untuk kegiatan eksternal, SMPN 2 Wlingi mengundang siswa-siswi sekolah dasar (SD) di sekitar wilayah Wlingi untuk berkompetisi dalam beberapa ajang bergengsi, di antaranya:

  • Olimpiade MIPAS (Matematika, IPA, dan IPS)
  • Turnamen olahraga: bola voli, bulutangkis, sepak bola, dan mini soccer

Tidak hanya fokus pada prestasi akademik dan olahraga, kepedulian sosial juga menjadi pilar utama. Sekolah menyelenggarakan kegiatan khitanan massal yang diikuti warga sekitar, bahkan meluas hingga peserta dari Kecamatan Kesamben, Doko, Selopuro, Talun, dan Gandusari.

“Kami ingin keberadaan SMPN 2 Wlingi tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh siswa kami sendiri, tetapi juga oleh masyarakat luas di wilayah Blitar,” ujar Teguh Raharjo.

Internal: Asah Kreativitas dan Kepedulian

Di lingkungan internal sekolah, suasana tidak kalah semarak dengan adanya Bazar Kelas yang melatih jiwa kewirausahaan siswa, serta lomba yel-yel dan pentas seni sebagai wadah ekspresi bakat nonakademik.

Puncak kekeluargaan ditunjukkan melalui agenda santunan anak yatim. Sebanyak 60 siswa yatim mendapatkan santunan sebagai bentuk rasa syukur dan penguatan empati di antara keluarga besar sekolah.

Ringkasan Agenda Dies Natalis SMPN 2 Wlingi

Jenis Kegiatan & Detail Acara:

KategoriKegiatan
Akademik & Olahraga (Eksternal)Olimpiade MIPAS, voli, bulutangkis, sepak bola, mini soccer
Sosial (Masyarakat)Khitanan massal lintas kecamatan
Kreativitas (Internal)Bazar Kelas, lomba yel-yel, pentas seni
Religi & Sosial (Internal)Santunan kepada 60 siswa yatim

Pohon Tumbang di Jalan Basuki Rahmad, Polsek Sumenep Kota Bergerak Cepat Lakukan Penanganan

SUMENEP — Sebuah pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang terjadi pada Jumat (23/01/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Basuki Rahmad, tepatnya di depan TK Wijaya Kusuma, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Sumenep Kota bergerak cepat melakukan penanganan untuk mencegah kemacetan serta mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Penanganan dilakukan secara terpadu bersama BPBD Kabupaten Sumenep, PLN, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.

BPBD–Polsek–PLN–Dishub Keroyok Evakuasi Pohon Tumbang di Basuki Rahmad

Kapolsek Sumenep Kota, AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., bersama tiga personel Polsek Sumenep Kota turun langsung ke lokasi guna melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas selama proses evakuasi dan pemotongan batang pohon berlangsung.

Proses penanganan melibatkan petugas BPBD, PLN, Dishub, serta dukungan masyarakat setempat. Berkat sinergi seluruh pihak, pohon tumbang berhasil dievakuasi dengan cepat dan arus lalu lintas kembali normal.

Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut. Seluruh rangkaian kegiatan penanganan berjalan aman dan lancar, serta selesai pada pukul 11.00 WIB.

Kapolsek Sumenep Kota, AKP Maliyanto Effendi, mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kejadian serupa demi keselamatan bersama.