Kasus BSPS Terjadi Lagi di Madura, Kali Ini di Bangkalan

JAKARTA — Dugaan penyimpangan dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali mencuat di Madura. Setelah sebelumnya ramai di sejumlah daerah, kini kasus BSPS terjadi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Program bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah itu diduga diselewengkan sehingga memunculkan indikasi korupsi.

Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) secara resmi melaporkan indikasi penyimpangan serius dalam pelaksanaan BSPS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, kepada Unit Pengaduan Masyarakat KPK pada Senin (26/1/2026).

Kasus ini terkait pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2025 yang diduga sarat manipulasi, mulai dari material fiktif, mekanisme pencairan dana yang tidak sesuai ketentuan, hingga dugaan permainan dalam pengadaan material.

“Ini bagian dari fungsi pengawasan kami terhadap program yang dibiayai APBN,” ujar Heri kepada Reportase News, Selasa (27/1/2026).

Program BSPS di Bangkalan dilaksanakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV dengan total anggaran Rp24,98 miliar. Bantuan tersebut ditetapkan bagi 1.249 keluarga di 29 desa untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH).

Namun, hasil pengawasan internal Kementerian PKP menemukan adanya dugaan penyimpangan sistematis dalam implementasinya.

Bantuan Rumah Tak Tepat Sasaran, Bangkalan Diperiksa atas Penyimpangan BSPS

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR), sejumlah pelanggaran ditemukan, antara lain:

  • Material bangunan tidak pernah dikirim ke penerima
  • Material tidak sesuai rencana kerja (RAB)
  • Pembayaran bantuan melanggar mekanisme tahapan
  • Dugaan peminjaman nama toko bangunan untuk pencairan dana
  • Kuitansi diterbitkan meski material belum disalurkan
  • Material yang sudah dibayar diambil kembali
  • Kualitas material tidak memenuhi spesifikasi

Temuan tersebut berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat dan keuangan negara.

Sebagai langkah penyelamatan, Kementerian PKP memerintahkan pengembalian dana yang masih bisa diamankan. Berdasarkan laporan BP3KP Jawa IV, Rp22 miliar telah dikembalikan ke Kas Negara per 19 Januari 2026.

Namun, proses pengembalian dana tidak menghentikan tindak lanjut hukum. KPK kini mulai mendalami kasus ini untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus BSPS Bangkalan menjadi peringatan bahwa program bantuan sosial bernilai besar tetap rentan diselewengkan apabila pengawasan lemah. Dalam kondisi ini, masyarakat berpenghasilan rendah kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.

banner 400x130

Provinsi atau KEK? IJTI Tekankan Pentingnya Keputusan Strategis untuk Masa Depan Madura

MADURA – Pulau Madura kembali berada pada titik krusial dalam agenda pembangunan. Sejumlah gagasan besar bermunculan, mulai dari wacana pembentukan Provinsi Madura yang telah bertahun-tahun bergulir, hingga rencana menjadikan Madura sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Gagasan-gagasan tersebut mengundang konsolidasi para tokoh daerah, aktivis, dan elemen masyarakat yang berharap Madura dapat keluar dari bayang-bayang ketertinggalan.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Madura, Veros Afif, menekankan bahwa seluruh inisiasi tersebut tidak boleh hanya menjadi slogan tanpa realisasi. Menurutnya, ada kepentingan besar yang menyangkut harkat dan masa depan masyarakat Madura.

“Kami menyaksikan perjalanan panjang ini. Dari wacana Provinsi Madura hingga KEK. Jangan sampai semua ini hanya menjadi cerita yang berulang tanpa akhir. Jika memang serius, maka harus diwujudkan,” tegas Veros.

Lebih jauh, Veros menilai bahwa pembangunan Madura tidak bisa diperlakukan sebagai proyek coba-coba. Seluruh konsep dan regulasi pendukung harus disiapkan secara matang agar langkah besar seperti pembentukan provinsi maupun KEK tidak berujung mandek.

“Ini bukan eksperimen birokrasi. Ini menyangkut nasib jutaan masyarakat Madura. Kami para jurnalis televisi siap mendukung, karena kami ingin melihat Madura benar-benar bangkit,” ujarnya.

Veros juga mengungkapkan pengalamannya saat berkunjung ke Malaysia, di mana ia bertemu ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Madura yang terlibat dalam pembangunan gedung-gedung pencakar langit.

“Ratusan ribu PMI di Malaysia itu warga Madura. Mereka bekerja keras di proyek-proyek besar. Keahlian mereka luar biasa. Jika SDM saja sudah sehebat ini, mengapa Madura tidak bisa menjadi Provinsi atau KEK? Yang kurang hanya harmonisasi instrumen dan kemauan kolektif,” tuturnya.

Menurutnya, potensi besar SDM tersebut harus diimbangi dengan kebijakan pembangunan yang tepat, keseriusan pemerintah, serta kolaborasi lintas elemen masyarakat.

Veros menegaskan bahwa gerakan mendorong Madura menjadi Provinsi ataupun KEK bukanlah gerakan sporadis atau perjuangan individu, tetapi representasi keinginan kolektif masyarakat Madura. Tanpa kebersamaan dan konsolidasi, ia khawatir Madura akan terus menjadi wilayah yang kaya konsep namun miskin realisasi.

“Kesampingkan ego, hentikan saling klaim. Mari bersatu. Ini momentum penentuan masa depan Madura. Jika kita lengah, generasi setelah kita yang akan menanggung akibatnya,” pungkasnya.

Dengan pernyataan tersebut, IJTI Madura menegaskan bahwa perubahan besar hanya dapat dicapai melalui persatuan, komitmen kuat, dan keberanian untuk memperjuangkan arah baru pembangunan Madura.