Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal pengusutan hukum kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Surabaya. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut dinyatakan telah ditangani aparat penegak hukum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sejak awal oleh pihak kecamatan dan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), bahkan sebelum ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut Eri, tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum harus diproses secara tegas dan profesional, terlebih jika korbannya adalah warga lanjut usia.
“Kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral juga sudah dilaporkan karena telah ditangani oleh pihak kecamatan. Saya akan berkoordinasi langsung agar perkara ini menjadi atensi dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum, siapa yang salah harus bertanggung jawab sesuai aturan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).
Eri menilai, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat. Ia menegaskan bahwa tindakan semena-mena tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga.
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan komunitas di Surabaya.
“Surabaya harus tetap aman dan kondusif. Semua unsur akan dilibatkan. Setiap praktik premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menggelar pertemuan dengan para ketua ormas dan tokoh masyarakat pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban serta persatuan di Kota Surabaya.
Terkait kondisi korban, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen untuk memastikan kebutuhan mendesak Elina Widjajanti terpenuhi. Pemerintah tidak hanya menyiapkan dukungan fisik atau tempat tinggal sementara, tetapi juga memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban.
“Pemulihan psikis menjadi perhatian penting. Kami juga menguatkan lingkungan sekitar agar tetap saling menjaga dan peduli,” kata Eri.
Di akhir pernyataannya, Eri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis atau konflik horizontal. Ia meminta warga mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian, sembari tetap mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.
Wartawan: Handono

















