Forum Publik di Sumenep Kritik Wacana Pilkada Dipilih DPRD

SUMENEP – Rumah Kebangsaan Kabupaten Sumenep menggelar Forum Diskusi Publik (FDP) bertajuk “Pergeseran Kedaulatan dari Rakyat ke Elite: Menakar Wacana Pengambilalihan Pilkada oleh DPRD”, Senin (19/1/2026), di Gedung Ki Hadjar Dewantara Sumenep.

Forum ini digelar sebagai respons terhadap wacana nasional terkait perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD. Wacana tersebut dinilai berpotensi menggerus prinsip fundamental demokrasi, yakni kedaulatan rakyat.

Diskusi menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari tokoh keagamaan, akademisi, hingga organisasi mahasiswa. Hadir di antaranya perwakilan PCNU Sumenep, Dosen Universitas Wiraraja Dr. Wilda Rasaili, serta Ketua PD Muhammadiyah Sumenep Dr. Moh. Zeinudin.

Sejumlah pimpinan organisasi mahasiswa turut menyampaikan pandangan, seperti:

  • Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh
  • Ketua PC IMM Sumenep Moh. Ridho Ilahi R.
  • Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto
  • Koordinator BEM Sumenep M. Salman Farid

Selain itu, pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Sumenep dari berbagai partai, mulai PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, PKB, PAN, hingga NasDem, hadir sebagai panelis dalam forum tersebut.

Pilkada Langsung Dinilai Capaian Reformasi

Para narasumber menilai bahwa pengambilalihan Pilkada oleh DPRD berpotensi menjadi kemunduran demokrasi lokal apabila tidak melalui kajian yang serius, komprehensif, dan melibatkan publik. Pilkada langsung disebut sebagai salah satu capaian penting Reformasi 1998 yang tidak boleh dilemahkan.

Ketua PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menegaskan bahwa Pilkada bukan sekadar soal teknis atau efisiensi anggaran.

“Pilkada adalah ruang rakyat menyalurkan kedaulatannya. Ketika itu dipindahkan ke elite politik, maka hak rakyat dalam menentukan masa depan daerahnya ikut tereduksi,” tegasnya.

Rekomendasi Forum

Menjelang akhir kegiatan, forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

  1. Mendesak pemerintah dan DPR RI mengaji ulang wacana Pilkada oleh DPRD.
  2. Membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam pembahasan kebijakan sistem politik.
  3. Menguatkan pendidikan politik masyarakat agar demokrasi lokal tetap berakar pada kehendak rakyat.

Forum tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya soal prosedur dan peraturan, tetapi juga tentang keberanian menjaga kedaulatan rakyat dari reduksi kepentingan elite politik.

banner 400x130