Kolaborasi Dunia Akademik dan Kepolisian, Polres Sumenep Tutup PKL Mahasiswa FH Wiraraja

SUMENEP – Polres Sumenep melaksanakan kegiatan penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, bertempat di Ruang Video Conference (Vidcon) Lantai II Polres Sumenep, Senin (26/1/2026).

Kegiatan penutupan PKL tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti S.,S.H, Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, dan seluruh mahasiswa peserta PKL.

Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Sumenep Kompol Widiarti S.,S.H menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah melaksanakan PKL dengan baik selama berada di lingkungan Polres Sumenep. Diharapkan, pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama PKL dapat menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami praktik penegakan hukum secara langsung di lapangan.

Kompol Widiarti  juga menekankan pentingnya sinergi antara institusi kepolisian dengan dunia akademik sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas di bidang hukum.

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan M.HFakultas Hukum Universitas Wiraraja Dr. Moh. Zeinuddin.,S.H.,M.H menyampaikan terima kasih kepada para pihak di Polres Sumenep atas bimbingan, arahan, serta kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk belajar dan berpraktik langsung di lingkungan kepolisian.

Dengan dilaksanakannya kegiatan penutupan ini, maka secara resmi program PKL Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep di Polres Sumenep dinyatakan selesai.

banner 400x130

Perempuan Pamekasan Diciduk Bawa 100 Gram Sabu!

SUMENEP — Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sebanyak ±100,35 gram sabu diamankan dari tangan seorang perempuan berinisial S (41), asal Kabupaten Pamekasan, dalam operasi yang digelar pada Selasa malam (20/1/2026).

Pengungkapan dilakukan sekitar pukul 21.40 WIB di halaman sebuah rumah warga di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, usai petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi gelap di lokasi tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu poket plastik klip berisi sabu yang dibungkus tisu putih dan dua lapis plastik, disimpan dalam tas berwarna hitam milik tersangka. Selanjutnya, S langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Sumenep.

“Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Sumenep tidak memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas,” kata AKBP Anang Hardiyanto, Rabu (21/1/2026).

Kapolres menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya. Tersangka saat ini ditahan di Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan.

Terhadap perbuatannya, S dijerat dengan tindak pidana narkotika golongan I sesuai Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Sumenep mengajak masyarakat untuk berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Kolaborasi ini penting demi mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba,” tutup Kapolres.

Polres Sumenep Tekankan Profesionalisme Anggaran Lewat Sosialisasi DIPA 2026

SUMENEP — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. memimpin kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas TA 2026 pada Senin (19/1/2026), bertempat di lingkungan Polres Sumenep.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel Polres Sumenep. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perencanaan, pengelolaan, dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat komitmen integritas seluruh jajaran.

Acara diawali dengan paparan Kabagren Polres Sumenep Kompol Khoirul Anwar, S.H., M.H., yang menjelaskan struktur dan prioritas DIPA TA 2026 serta evaluasi penyerapan DIPA TA 2025. Dalam paparannya, Kabagren menekankan pentingnya efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.

Usai paparan, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K. memberikan arahan kepada seluruh peserta kegiatan. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa anggaran yang telah dialokasikan negara harus digunakan dengan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan secara transparan sesuai ketentuan.

“Anggaran yang sudah ada harus dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab kita kepada institusi dan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2026 oleh pejabat terkait sebagai bentuk komitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang bersih, profesional, dan berintegritas di lingkungan Polres Sumenep.