Pemkot Surabaya Pastikan Pengusutan Hukum Perobohan Rumah Lansia di Dukuh Kuwukan

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal pengusutan hukum kasus perobohan rumah milik Elina Widjajanti (80) di kawasan Dukuh Kuwukan, Surabaya. Peristiwa yang diduga melibatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut dinyatakan telah ditangani aparat penegak hukum.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa penanganan kasus telah dilakukan sejak awal oleh pihak kecamatan dan telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), bahkan sebelum ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurut Eri, tidak ada ruang bagi tindakan main hakim sendiri di Kota Surabaya. Ia menekankan bahwa setiap bentuk pelanggaran hukum harus diproses secara tegas dan profesional, terlebih jika korbannya adalah warga lanjut usia.

“Kasus ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral juga sudah dilaporkan karena telah ditangani oleh pihak kecamatan. Saya akan berkoordinasi langsung agar perkara ini menjadi atensi dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum, siapa yang salah harus bertanggung jawab sesuai aturan,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12/2025).

Eri menilai, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat. Ia menegaskan bahwa tindakan semena-mena tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan di tengah warga.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman yang melibatkan unsur TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan komunitas di Surabaya.

“Surabaya harus tetap aman dan kondusif. Semua unsur akan dilibatkan. Setiap praktik premanisme akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menggelar pertemuan dengan para ketua ormas dan tokoh masyarakat pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026. Pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban serta persatuan di Kota Surabaya.

Terkait kondisi korban, Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen untuk memastikan kebutuhan mendesak Elina Widjajanti terpenuhi. Pemerintah tidak hanya menyiapkan dukungan fisik atau tempat tinggal sementara, tetapi juga memperhatikan pemulihan kondisi psikologis korban.

“Pemulihan psikis menjadi perhatian penting. Kami juga menguatkan lingkungan sekitar agar tetap saling menjaga dan peduli,” kata Eri.

Di akhir pernyataannya, Eri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis atau konflik horizontal. Ia meminta warga mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada kepolisian, sembari tetap mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tuntas.

Wartawan: Handono

banner 400x130

Wali Kota Surabaya Pastikan Atensi Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Rencanakan Pembentukan Satgas Anti-Preman

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Proses hukum atas peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan transparan. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat hukum.

“Peristiwa ini sudah ditangani Polda. Insya Allah saya juga akan datang ke Polda agar perkara ini menjadi atensi dan bisa segera diselesaikan. Keamanan dan rasa percaya warga Surabaya harus terjaga,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai kasus yang menimpa Nenek Elina, yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman.

Menurut Eri, satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan suku yang ada di Surabaya. Kehadiran satgas diharapkan mampu mencegah tindakan intimidasi maupun perlakuan sewenang-wenang terhadap warga.

“Satgas ini bertujuan memastikan tidak ada lagi tindakan premanisme atau intimidasi terhadap masyarakat Surabaya,” katanya.

Meski demikian, Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi kebersamaan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

“Surabaya adalah rumah bersama. Apa pun latar belakangnya, semuanya adalah warga Surabaya,” ujarnya.

Eri juga menekankan pentingnya saling menjaga antarwarga sebagai fondasi keamanan kota. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang menipu, merugikan, atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak warga untuk berani melawan ketidakadilan melalui jalur hukum dan tetap menghindari konflik horizontal.

“Jika ada tindakan tidak adil, mari kita hadapi bersama sesuai hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan benturan antarwarga,” pungkasnya.

Wartawan: Handono

Ratusan Warga Surabaya Gelar Aksi Damai Kawal Dugaan Pengusiran Lansia

Surabaya – Ratusan warga Surabaya menggelar aksi damai untuk mengawal dugaan pengusiran yang dialami seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar kasus itu ditangani secara adil dan transparan.

Koordinator aksi dari Gerakan For Justice, Brian, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi berlangsung di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menjelaskan, aksi diikuti ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan keprihatinan atas dugaan pengusiran paksa serta pembongkaran rumah nenek Elina yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat tanpa adanya putusan pengadilan.

“Intinya, aspirasi masyarakat hari ini adalah meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kasus ini diproses secara adil dan nenek Elina mendapatkan keadilan,” ujar Brian.

Dalam kesempatan itu, Brian menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak mana pun. Terkait informasi adanya pergerakan massa ke lokasi tertentu usai aksi, ia menyatakan hal tersebut berada di luar kendali panitia karena berasal dari kelompok yang berbeda.

“Kami sejak awal mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan semua pihak menjaga kondusivitas,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa perwakilan kepolisian dari Polrestabes Surabaya menerima aspirasi massa aksi di lokasi dan mengapresiasi penyampaian pendapat secara damai.

Terkait langkah selanjutnya, Brian mengatakan kemungkinan akan ada aksi lanjutan. Namun untuk sementara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengusiran tersebut kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wartawan: Handono

Khofifah Apresiasi Kinerja MUI Jawa Timur Periode 2020–2025

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur selama periode 2020–2025 yang dinilai berjalan solid dan memberikan dampak nyata, khususnya dalam penguatan kelembagaan, konsolidasi organisasi, serta peran strategis ulama dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Jawa Timur di Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menilai MUI Jatim mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan peran ulama di tengah dinamika sosial dan kebangsaan.

“Terima kasih atas capaian MUI Jawa Timur dengan seluruh perangkat organisasinya yang terus memberikan penguatan kelembagaan dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Khofifah, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Khofifah, selama lima tahun masa khidmat, MUI Jatim menunjukkan konsistensi dalam membangun organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Kelengkapan struktur kelembagaan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi keulamaan, keumatan, dan kebangsaan secara seimbang.

Ia juga menekankan bahwa soliditas organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci yang membuat MUI Jatim tetap relevan dan adaptif menghadapi tantangan zaman.

Khofifah menyoroti pentingnya penguatan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah pengaruh dinamika global terhadap ketahanan nasional. Menurutnya, lemahnya fondasi kebangsaan menjadi salah satu penyebab rapuhnya stabilitas di sejumlah negara.

“Ukhuwah wathaniyah semakin relevan di tengah dinamika global. Banyak negara tidak mampu bertahan lama karena fondasi kebangsaannya tidak cukup kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa penguatan kelembagaan (institutional building) dan peningkatan kapasitas (capacity building) harus berjalan beriringan, termasuk di lingkungan MUI di semua tingkatan. Hal ini sejalan dengan peran ulama sebagai waratsatul anbiya atau pewaris tugas kenabian.

“Penguatan institusi dan kapasitas menjadi pekerjaan rumah bersama agar peran ulama tetap strategis dan berdampak,” ujarnya.

Khofifah berharap para ulama di Jawa Timur dan Indonesia senantiasa diberikan kekuatan dan soliditas dalam menjalankan peran pencerahan, penerangan, serta bimbingan kepada masyarakat.

Wartawan: Handono