Musaffa Safril Apresiasi UNUSA dalam Dialog Moderasi dan Karakter Pemuda

SUMENEP — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) kembali menguatkan ruang dialog akademik melalui kegiatan Podcast FKIP UNUSA yang digelar pada 13 Januari 2025 di Kampus C UNUSA. Kegiatan ini menghadirkan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Sahabat Musaffa Safril, sebagai narasumber, dengan Sunanto (Dosen PGSD FKIP UNUSA) sebagai host.

Mengangkat tema “Ansor Bukan Hanya Seragam”, podcast ini menekankan bahwa GP Ansor tidak hanya dipahami sebagai organisasi berbasis simbol atau atribut, melainkan sebagai wadah pembentukan karakter dan nilai kebangsaan, mulai dari disiplin, tanggung jawab, hingga toleransi antarumat beragama.

Dalam pemaparannya, Musaffa Safril menegaskan bahwa Ansor memiliki pijakan ideologis yang kuat.

“Ansor harus tetap berpegang teguh pada Aswaja. Ini adalah fondasi ideologis dalam bersikap dan bertindak,” ujarnya.

Selain prinsip Aswaja, Musaffa menekankan bahwa GP Ansor juga berkomitmen pada kemanusiaan dan kebangsaan, serta menjaga posisi independen demi kepentingan bangsa, tanpa memandang perbedaan agama, suku, maupun golongan.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan UNUSA, khususnya Kampus C, yang dinilainya memiliki fasilitas representatif dan atmosfer akademik yang positif.

“Kampusnya keren. Meski tergolong baru, UNUSA sudah menunjukkan kualitas sebagai kampus unggul di berbagai bidang,” ungkapnya.

Podcast ini menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa FKIP UNUSA dalam memahami nilai karakter, moderasi beragama, hingga komitmen kebangsaan yang relevan bagi calon pendidik.

Melalui program ini, FKIP UNUSA menegaskan komitmennya menghadirkan ruang edukasi yang modern, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, sekaligus memperkuat kolaborasi antara dunia kampus dan organisasi kepemudaan.

banner 400x130

PBNU Sepakati Islah di Lirboyo, Penyelesaian Dinamika Internal Ditempuh Lewat Muktamar

Kediri — Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dilaporkan telah mencapai kesepakatan islah atau rekonsiliasi dalam pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025).

Pertemuan tersebut diprakarsai para masyayikh dan mustasyar Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus mempertemukan dua pimpinan tertinggi PBNU dalam satu forum musyawarah. Agenda ini dinilai menjadi titik penting dalam upaya merespons dinamika internal organisasi yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyampaikan bahwa musyawarah di Lirboyo menghasilkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan persoalan jam’iyah melalui mekanisme organisasi yang sah, yakni Muktamar.

“Alhamdulillah, islah telah dicapai. Saya bersama Rais Aam sepakat bahwa jalan terbaik bagi NU adalah menyelenggarakan Muktamar secara bersama-sama,” ujar Gus Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Musyawarah tersebut merupakan kelanjutan dari Musyawarah Kubro yang sebelumnya juga digelar di lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo, sebagai bagian dari ikhtiar kolektif para kiai untuk menjaga soliditas dan marwah organisasi.

Dengan adanya kesepakatan ini, Gus Yahya menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU tetap berjalan sesuai struktur yang berlaku hingga Muktamar ke-35 NU diselenggarakan, dengan KH Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Rais Aam dan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU.

Buruh Nilai UMP Jawa Timur 2026 Belum Mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak

Surabaya – P.s.bsapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa menuai respons dari kalangan buruh. Mereka menilai besaran UMP yang ditetapkan masih belum mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja.

UMP Jawa Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp2.446.880,68, sementara nilai KHL Jawa Timur tercatat mencapai Rp3.575.938. Selisih tersebut dinilai cukup signifikan dan berpotensi memengaruhi daya beli buruh.

Perwakilan serikat buruh, Nuruddin, menyampaikan bahwa p.s.bsapan upah minimum seharusnya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan hidup layak sebagaimana ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.

Ia menambahkan, pihak buruh mendorong adanya evaluasi terhadap nilai UMP Jawa Timur 2026 sekaligus mengawal proses p.s.bsapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur agar lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja.

Menurutnya, dalam proses p.s.bsapan UMP 2026, buruh mengusulkan penggunaan nilai Alfa 0,9, sebagaimana rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur dari unsur serikat pekerja/serikat buruh.

Sebagai informasi, UMP Jawa Timur 2026 ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Besaran tersebut mengalami kenaikan 6,11 persen atau sekitar Rp140.895 dibandingkan UMP Jawa Timur tahun 2025 yang sebesar Rp2.305.985. UMP Jawa Timur 2026 mulai berlaku pada 1 Januari 2026.