Wali Kota Surabaya Pastikan Atensi Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Rencanakan Pembentukan Satgas Anti-Preman

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Proses hukum atas peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan transparan. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat hukum.

“Peristiwa ini sudah ditangani Polda. Insya Allah saya juga akan datang ke Polda agar perkara ini menjadi atensi dan bisa segera diselesaikan. Keamanan dan rasa percaya warga Surabaya harus terjaga,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai kasus yang menimpa Nenek Elina, yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman.

Menurut Eri, satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan suku yang ada di Surabaya. Kehadiran satgas diharapkan mampu mencegah tindakan intimidasi maupun perlakuan sewenang-wenang terhadap warga.

“Satgas ini bertujuan memastikan tidak ada lagi tindakan premanisme atau intimidasi terhadap masyarakat Surabaya,” katanya.

Meski demikian, Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi kebersamaan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

“Surabaya adalah rumah bersama. Apa pun latar belakangnya, semuanya adalah warga Surabaya,” ujarnya.

Eri juga menekankan pentingnya saling menjaga antarwarga sebagai fondasi keamanan kota. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang menipu, merugikan, atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak warga untuk berani melawan ketidakadilan melalui jalur hukum dan tetap menghindari konflik horizontal.

“Jika ada tindakan tidak adil, mari kita hadapi bersama sesuai hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan benturan antarwarga,” pungkasnya.

Wartawan: Handono

banner 400x130