Demo di Polres Sumenep Iringi Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

SUMENEP – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Keluarga korban bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak berpihak kepada korban. Massa menilai adanya kriminalisasi terhadap keluarga korban menyusul munculnya laporan tandingan dari pihak terduga pelaku.

Dalam perkara ini, kepolisian menangani dua laporan yang saling berhadapan. Laporan dugaan pencabulan diajukan keluarga korban pada 23 Juni 2025 dengan Nomor LP-B/301/VI/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Sehari kemudian, 24 Juni 2025, pihak terduga pelaku melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan dengan Nomor LP-B/303/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Massa aksi berkumpul di pintu utama Mapolres Sumenep dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian melalui orasi, sembari membawa spanduk dan poster yang meminta kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap korban serta memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Perwakilan keluarga korban, Khairul Komari, menyampaikan keberatan atas diterimanya laporan tandingan tersebut. Menurutnya, langkah itu justru menambah tekanan psikologis terhadap korban dan keluarga.

“Kami menilai laporan balik ini sebagai upaya menekan korban. Fokus seharusnya pada dugaan pencabulan terhadap anak, bukan mengalihkan persoalan,” ujar Khairul di sela aksi.

Pendamping hukum korban, Kamarullah, juga mendesak kepolisian menghentikan penyelidikan laporan tandingan. Ia meminta agar kasus pencabulan diproses sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Penanganan perkara ini harus mengedepankan perlindungan korban. Laporan yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi seharusnya dihentikan,” kata Kamarullah.

Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau ketidakberpihakan aparat, perlu dilakukan evaluasi internal di tubuh Polres Sumenep.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Polres Sumenep, Iptu Asmuni, menyatakan bahwa kepolisian tetap memproses setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum.

“Setiap laporan masyarakat wajib kami terima. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi dugaan penganiayaan sehingga laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Asmuni.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada p.s.bsapan tersangka dalam laporan tandingan tersebut. Polisi masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami perkara.

“Belum ada tersangka. Proses masih berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.

banner 400x130

Kemacetan di Surabaya Dampak Aksi Buruh pada Malam Natal, Serikat Pekerja Sampaikan Penjelasan dan Permohonan Maaf

Surabaya — Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Surabaya sempat lumpuh pada malam Natal, Rabu (24/12/2025), akibat aksi unjuk rasa buruh yang memblokade Jalan Basuki Rahmat (Basra) selama sekitar dua jam. Aksi tersebut berdampak pada mobilitas masyarakat, termasuk umat Kristiani yang hendak mengikuti ibadah Misa Natal.

Wakil Sekretaris Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menjelaskan bahwa aksi blokade dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait p.s.bsapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Menurut Nuruddin, buruh menilai besaran UMP 2026 yang ditetapkan masih jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Pemerintah Provinsi Jawa Timur m.s.bsapkan UMP 2026 sebesar Rp2.446.880,68, sementara nilai KHL Jawa Timur tercatat sebesar Rp3.575.938 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia menambahkan, upaya audiensi dengan Gubernur Jawa Timur hingga malam hari sebelum aksi tidak membuahkan hasil. Kondisi tersebut mendorong koordinator lapangan aksi mengambil keputusan untuk melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk tekanan agar aspirasi buruh mendapat perhatian.

“Ini yang mendasari kekecewaan teman-teman di lapangan. Audiensi sampai malam tidak terealisasi, sementara harapan kami UMP bisa mendekati KHL,” ujar Nuruddin saat diwawancarai Radio Suara Surabaya, Kamis (25/12/2025).

Sebelumnya, kata Nuruddin, serikat buruh telah melakukan sejumlah dialog dan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sejak awal pekan. Namun, pertemuan tersebut dinilai tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga buruh memutuskan menggelar aksi unjuk rasa selama tiga hari bertepatan dengan jadwal p.s.bsapan UMP dan UMK Jawa Timur 2026.

Di sisi lain, Nuruddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak aksi tersebut, khususnya terganggunya lalu lintas pada malam Natal. Ia menegaskan bahwa aksi massa dilakukan sebagai upaya terakhir untuk meningkatkan daya tawar buruh kepada pemerintah.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bagi kami, setelah dialog tidak membuahkan hasil, aksi massa menjadi satu-satunya cara untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Wartawan: Handono