Penyaluran BLT Dana Desa Gaprang Tahun 2025 Berjalan Sukses dan Transparan

BLITAR – Pemerintah Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan warga. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan ke-XI Tahun Anggaran 2025 ke pada 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing sebesar Rp.300 ribu dilaporkan telah selesai dilaksanakan dengan sukses, tertib, dan lancar. Kegiatan penting ini berpusat di Aula Kantor Desa Gaprang, menjadi bukti nyata upaya desa meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, S.T., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan. Dalam sambutannya di hadapan penerima manfaat dan tamu undangan, beliau menekankan bahwa bantuan ini memiliki peran vital bagi warga.

“Alhamdulillah, pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa untuk bulan kesebelas ini berjalan dengan sangat baik dan lancar,” ujar Asharul Fahruda. “Ini adalah wujud komitmen

“Pemerintah Desa Gaprang untuk memastikan bantuan sosial ini sampai tepat sasaran dan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang paling terdampak. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga,” tambahnya.

Kegiatan penyaluran ini dihadiri oleh Babinsa (Bintara Pembina Desa), Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa), serta seluruh perangkat desa Gaprang. Kehadiran para pihak ini memiliki fungsi krusial, yakni untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap rupiah yang disalurkan.

Babinsa hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sementara BPD sebagai representasi masyarakat bertugas mengawasi agar pendataan dan penyaluran sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kriteria penerima yang telah ditetapkan. Sinergi antara Pemerintah Desa, TNI/Polri, dan BPD ini menjamin bahwa hak-hak warga penerima BLT DD terpenuhi dengan adil dan terbuka.

BLT Dana Desa merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat yang sumber dananya berasal dari alokasi Dana Desa. Di Gaprang, bantuan ini secara konsisten disalurkan untuk membantu warga miskin ekstrem, lansia, serta keluarga yang mata pencahariannya terdampak langsung oleh kondisi ekonomi.

Dengan terselenggaranya penyaluran untuk bulan ke-XI ini, Pemerintah Desa Gaprang berharap bantuan tunai ini tidak hanya sekadar meringankan beban sesaat, tetapi juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat penerima manfaat. Hal ini secara tidak langsung diharapkan dapat memberikan stimulus kecil bagi pergerakan ekonomi mikro di lingkungan desa.

Pemerintah Desa Gaprang berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam melayani masyarakat dan menyalurkan bantuan sosial lainnya sesuai dengan arahan dan peraturan yang berlaku hingga akhir tahun anggaran.

banner 400x130

Polres Blitar Mulai Operasi Zebra Semeru 2025, Targetkan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

BLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Blitar, Senin (17/11/2025). Operasi kepolisian terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025, sebagai upaya masif untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjelang akhir tahun.

Apel gelar pasukan tersebut menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga, melibatkan personel dari TNI, Pemerintah Daerah, dan berbagai stakeholder terkait.

7 Pelanggaran Jadi Prioritas Penertiban

Sebanyak 64 personel Polres Blitar dikerahkan untuk fokus menertibkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama:

  • Tidak menggunakan helm SNI.
  • Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Melawan arus.
  • Berkendara di bawah umur.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Kapolres Blitar, AKBP Arif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam amanatnya menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi bersama. Ia menyoroti bahwa Blitar sebagai jalur utama selatan Jawa Timur memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi, yang secara langsung memengaruhi keselamatan di jalan raya.

Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar mencatat lonjakan kasus yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 414 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 85 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 527 luka ringan. Angka ini menjadi dasar utama dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2025.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan tiga langkah humanis: preemtif, preventif, dan represif. Penindakan pelanggaran akan didominasi oleh sistem digital, yaitu ETLE mobile sebesar 95%, sementara tilang manual diterapkan secara terbatas hanya 5% sesuai arahan Korlantas Polri.

Selain penindakan, edukasi publik digencarkan secara masif, menyasar sekolah, kampus, komunitas, serta memanfaatkan media massa dan media sosial.

Operasi ini juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Blitar melalui penguatan layanan SIM, STNK, BPKB, dan digitalisasi pelayanan.

“Kami menegaskan komitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin serta tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Kapolres Blitar.

Pemkab Blitar Tancap Gas Optimalkan DBHCHT 2025, Pembangunan 4 Faskes Dipastikan Segera Rampung

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakatnya. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkab Blitar memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 akan dimaksimalkan untuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan (faskes) di berbagai wilayah.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya konkret Pemkab Blitar dalam menjamin akses kesehatan yang merata dan berkualitas, khususnya di tingkat layanan pertama. Dengan anggaran yang difokuskan pada infrastruktur, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penggunaan dana cukai hasil tembakau tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan secara rinci rencana penggunaan anggaran DBHCHT 2025. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran ini, Dinkes Kabupaten Blitar menerima total alokasi DBHCHT sebesar Rp1,6 miliar.

“Anggaran DBHCHT yang kami terima tahun ini sebesar Rp1,6 miliar, dan ini sepenuhnya kami dedikasikan untuk sektor infrastruktur kesehatan. Tujuannya jelas, yakni memperkuat layanan kesehatan dasar yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhdianto saat dihubungi.

Anggaran tersebut, lanjutnya, secara spesifik akan dikhususkan untuk dua program utama yang bersifat strategis:

  • Pembangunan Tiga (3) Puskesmas Pembantu (Pustu) Baru: Pembangunan Pustu baru ini merupakan langkah proaktif Pemkab untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada warga yang tinggal di wilayah pinggiran atau yang memiliki jarak tempuh cukup jauh ke Puskesmas Induk. Pustu diharapkan dapat berfungsi sebagai posko layanan kesehatan terdepan, memberikan layanan promotif, preventif, dan kuratif dasar.
  • Rehabilitasi Total Satu (1) Puskesmas Induk: Selain membangun unit baru, dana ini juga dialokasikan untuk perbaikan menyeluruh pada satu Puskesmas Induk yang dinilai memerlukan peningkatan signifikan. Rehabilitasi ini mencakup perbaikan bangunan, penataan tata ruang, hingga penyesuaian fasilitas agar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan modern.

Muhdianto menekankan bahwa DBHCHT telah menjadi instrumen fiskal yang sangat vital dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Blitar.

“Dana DBHCHT ini memiliki peran krusial. Selain untuk upaya pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi, porsi besar dari dana ini wajib dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya adalah melalui pembangunan kesehatan,” jelasnya.

Dengan fokus pada pembangunan tiga Pustu baru dan satu rehabilitasi Puskesmas Induk, Pemkab Blitar menargetkan peningkatan signifikan pada rasio faskes per jumlah penduduk, serta menjamin bangunan faskes yang ada berfungsi optimal dan nyaman bagi pasien maupun petugas kesehatan.

Pelaksanaan proyek ini dipastikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Muhdianto optimis bahwa keempat proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut akan segera rampung dalam tahun anggaran berjalan.

“Kami terus memantau prosesnya di lapangan. Target kami, sebelum akhir tahun anggaran, tiga Pustu baru ini sudah bisa beroperasi dan Puskesmas Induk yang direhabilitasi sudah bisa memberikan pelayanan kembali dengan fasilitas yang jauh lebih baik,” tutupnya.

Keberhasilan optimalisasi DBHCHT 2025 ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor lain di Kabupaten Blitar, serta memperkuat komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Ketua DPRD Blitar Dukung Penuh SPPG, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Ketahanan Gizi

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan dukungan penuh legislatif terhadap program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diinisiasi oleh Polres Blitar. Ia mendorong sinergi lintas sektor agar program yang berfokus pada peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat ini dapat berjalan berkesinambungan.

Dukungan tersebut disampaikan Supriadi saat menghadiri kegiatan Launching SPPG yang digelar Polres Blitar di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, pada Kamis (13/11/2025).

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran penting, termasuk Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, serta unsur Forkopimda dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Supriadi memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Blitar atas inisiatif pendirian SPPG, menilai kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat ini sebagai contoh sinergi yang patut dicontoh.

“Program SPPG ini bukan hanya soal makanan bergizi, tapi juga tentang membangun kepedulian sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” ujar Supriadi.

“Kami di DPRD tentu mendukung penuh setiap langkah yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.”

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya komitmen bersama untuk keberlanjutan program, agar SPPG tidak hanya berhenti pada tahap seremoni. Ia melihat SPPG berpotensi menjadi motor penggerak pemberdayaan masyarakat desa.

“DPRD siap bersinergi dalam hal penganggaran maupun kebijakan untuk memastikan program seperti ini berjalan berkesinambungan,” tegasnya.

Supriadi juga menyoroti peran aktif Polres Blitar yang tidak hanya fokus pada tugas keamanan, tetapi juga merambah ke bidang sosial dan kemanusiaan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Blitar yang menunjukkan bahwa kepolisian bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ungkapnya.

Peluncuran SPPG Desa Jimbe ini ditetapkan sebagai pilot project yang diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lain di Kabupaten Blitar.

Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, pemerintah daerah optimistis program tersebut dapat memperkuat ketahanan gizi masyarakat, sekaligus mendukung visi Kabupaten Blitar yang mandiri, sehat, dan berdaya saing.