SEBERANG MUSI- Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang bersama Badan Permusyawaratan Desa dan Masyarakat menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Pra Pelaksanaan kegiatan anggaran pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 di Kantor Desa pada Hari Jumat (25/04).
Musdes ini adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang dilaksanakan bersama dengan masyarakat desa.
Proses ini merupakan bentuk demokratisasi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa, di mana masyarakat desa berperan aktif dalam merumuskan, membahas, dan menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa dalam satu tahun anggaran.
Kegiatan musdes Desa Sungai Juga dihadiri langsung oleh Camat Seberang Musi, Perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, pendamping desa serta tokoh masyarakat lainnya.