Diduga Menghina Profesi Wartawan, Netizen WN Dikecam PWI Kepahiang

Kepahiang — Seorang netizen berinisial WN, asal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kini tengah menjadi sorotan publik. Ia diduga menghina profesi wartawan melalui siaran langsung (live streaming) di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut, WN terdengar melontarkan kalimat dalam bahasa Rejang berbunyi “Merkawei pak Helmi mageh wartawan” yang jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti “Tidak jelas Pak Helmi dengan wartawan.”

Tak hanya itu, WN juga diduga mengirimkan pesan pribadi melalui Facebook kepada jurnalis Helmi Johan dengan kalimat yang dinilai merendahkan profesi wartawan:
“Dibayar berapo wartawan bos mako rumah bak aku ndak dinaikkan terus berita dengan cerita yang kamu buat.”

PWI Kepahiang Ambil Sikap Tegas

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepahiang, Doni Parianata, A.Md, menyatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“PWI telah memeriksa video dan pesan yang beredar. Kami menilai hal itu termasuk penghinaan terhadap profesi wartawan. Kami sudah mengeluarkan pernyataan sikap resmi dan memberi waktu 3×24 jam agar yang bersangkutan menunjukkan itikad baik,” ujar Doni, Kamis (6/11/2025).

PWI Kepahiang menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum jika dalam batas waktu tersebut tidak ada permintaan maaf atau klarifikasi dari yang bersangkutan.

Ajakan Bijak Bermedia Sosial

Doni juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih dalam menyampaikan opini yang dapat merugikan pihak lain.

“Kami menghormati kebebasan berpendapat, namun kebebasan itu tidak boleh digunakan untuk menghina profesi apapun. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegasnya.

📰 Reporter: Eko Suwito
📍 Editor: Tim Redaksi Lintas7news.my.id
📅 Tanggal: 6 November 2025