
KAUR- Konflik masyarakat kedurang dengan pihak PT. Dinamika Selaras Jaya semakin memanas, jumat 4 Juli 2025 yang lalu melakukan aksi di lokasi perkebunan PT. Dinamika selaras Jaya (DSJ), Aksi saat itu berujung mediasi antara masyarakat dn pihak perusahaan.
Perwakilan masyarakat adat kedurang bapak Hendra (56) menyampaikan kepada wak media, bahwa kita lakukan aksi untuk menuntut terkait hak masyarakat adat marga kedurang yang di dampingi ormas gerakan rakyat bela tanah adat pada hari jumat minggu lalu, hasilnya kita mediasi dan pihak perusahaan yang mana saat itu diwakili oleh bagian humas, kita sudah sampaikan permintaan masyarakat adat kedurang, dan surat balasan dari perusahaan sudah kita terima, hasilnya sangat tidak memuaskan dan hanya kembali memancing amarah masyarakat, kami desa penyanggah di wilayah kedurang tidak di anggap. Dengan kejadian ini kita tidak di anggap dan artinya pihak perusahaan tidak mengakomodir permintaan masyarakat.
Saya mengingatkan kepada pihak perusahaan bahwa tanah yang dikelolah oleh PT. Dinamika selaras Jaya adalah bagian dari tanah adat marga kedurang yang dijual oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Perwakilan masyarakat adat kedurang juga sampaikan bahwa untuk tindak lanjut dan sikap bahwa masyarakat akan tetap berjuang menuntun apa yang menjadi hak masyarakat marga kedurang sebagaimana dilindungi undang undang jelasnya.
Awak media juga menghubungi ketua umum ormas GARBETA (gerakan rakyat bela tanah adat) Dedi Mulyadi sebagai pendamping perjuangan masyarakat adat kedurang, ketua umum GARBETA menjelaskan memang benar saat ini kita mendampingi perjuangan masyarakat adat marga kedurang, terkait apa yang di perjuangan masyarakat, kita akan dampingi mayarakat adat kedurang agar dapat mendapatkan hak hak masyarakat adat kedurang sebagaimana di atur dalam pasal 18b undang undang dasar negara kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Serta terkait perizinan PT. Dinamika Selaras Jaya (DSJ) Yang sudah diketahui sudah 18
Tahun operasi tanpa mengantongi HGU, kita akan lakukan upaya hukum atas pelanggaran yang telah dilakukan PT. DSJ jelasnya dengan singkat. (Ded)