KEPAHIANG- Lubuk Saung, 25 Maret 2025 Pemerintah Desa Lubuk Saung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan sebesar Rp900 ribu per KPM. Bantuan ini diberikan dalam tiga tahap, masing-masing sebesar Rp300 ribu perbulan selama tiga bulan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Lubuk Saung sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan program bantuan sosial.
Kepala Desa Lubuk Saung menegaskan bahwa proses penentuan penerima BLT dilakukan dengan seleksi ketat, memastikan bahwa hanya warga yang benar-benar layak yang menerima bantuan tersebut. Kriteria penerima mencakup masyarakat miskin yang tidak memiliki penghasilan tetap serta masuk dalam kategori yang telah diverifikasi oleh perangkat desa.”Kami ingin memastikan bahwa BLT ini tepat sasaran. Oleh karena itu, kami melakukan pendataan dan verifikasi sebelum menetapkan tiga penerima yang benar-benar membutuhkan bantuan ini,” ujar Kepala Desa.
Salah satu penerima BLT, seorang lansia yang hidup sendiri tanpa penghasilan tetap, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. Menurutnya, dana ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pemerintah Desa Lubuk Saung berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan dan memastikan program ini berjalan dengan adil serta tepat sasaran. (Adv/Eko)