Surabaya – Ratusan warga Surabaya menggelar aksi damai untuk mengawal dugaan pengusiran yang dialami seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar kasus itu ditangani secara adil dan transparan.
Koordinator aksi dari Gerakan For Justice, Brian, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi berlangsung di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menjelaskan, aksi diikuti ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan keprihatinan atas dugaan pengusiran paksa serta pembongkaran rumah nenek Elina yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat tanpa adanya putusan pengadilan.
“Intinya, aspirasi masyarakat hari ini adalah meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kasus ini diproses secara adil dan nenek Elina mendapatkan keadilan,” ujar Brian.
Dalam kesempatan itu, Brian menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak mana pun. Terkait informasi adanya pergerakan massa ke lokasi tertentu usai aksi, ia menyatakan hal tersebut berada di luar kendali panitia karena berasal dari kelompok yang berbeda.
“Kami sejak awal mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan semua pihak menjaga kondusivitas,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa perwakilan kepolisian dari Polrestabes Surabaya menerima aspirasi massa aksi di lokasi dan mengapresiasi penyampaian pendapat secara damai.
Terkait langkah selanjutnya, Brian mengatakan kemungkinan akan ada aksi lanjutan. Namun untuk sementara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengusiran tersebut kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wartawan: Handono









